Advertisement

Dana Desa Dialokasikan untuk Siswa Miskin

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 04 November 2019 - 00:17 WIB
Arief Junianto
Dana Desa Dialokasikan untuk Siswa Miskin Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dana desa di Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah dimanfaatkan tidak melulu untuk infrastruktur, tapi juga salah satunya untuk dunia pendidikan.

Kepala Desa Kalitirto, Berbah, Suparwoto mengatakan, sudah sejak 2017 alokasi Dana Desa untuk bantuan pendidikan siswa miskin disalurkan. Anggaran disalurkan bagi siswa miskin dari jenjang TK, SD dan SMP. "Tahun ini ada 224 siswa miskin mendapatkan bantuan pendidikan. Masing-masing anak mendapatkan bantuan dari dana desa berupa tas, sepatu dan alat tulis," kata Suparwoto, Minggu (3/11/2019).

Advertisement

Dia mengatakan di Desa Kalitirto, alokasi Dana Desa memang masih didominasi infrastuktur. Namun, setidaknya Pemdes sudah berupaya untuk tidak melupakan alokasi bagi pendidikan sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat.

Tidak hanya bantuan untuk 224 siswa miskin di Desa Kalitirto, Pemdes juga menggandeng swasta dalam memberikan dana corporate social responsibility (CSR) kepada siswa miskin. Dari dana itu, pihaknya kemudian menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp5 juta bagi 10 siswa yang dinilai paling berprestasi.

Suparwoto memgatakan kegiatan itu rencananya akan terus dilakukan. "Minimal sekali dalam dua tahun, dana desa dialokasikan ke siswa miskin," ujar Suparwoto.

Dia berharap bantuan itu setidaknya bisa mengurangi beban keluarga miskin dan meminimalkan anak putus sekolah. Dalam setahun, di Desa Kalitirto bisa sampai 11 anak di jenjang SMP yang putus sekolah.

Sebenarnya, imbuh dia, Pemkab Sleman juga memiliki program penanggulangan kemiskinan dengan salah satu sasarannya siswa miskin. Program tersebut seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang meliputi tiga sasaran, antara lain pada sektor pendidikan, kesehatan dan khusus warga miskin.

Dalam JPS, rincian besaran bantuan yang disalurkan untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp3 juta per anak per tahun. Bantuan kesehatan maksimal Rp5 juta per orang, dan untuk orang tua terlantar mendapat Rp300.000 per bulan.

Kepala Dinas Sosial Sleman, Eko Suhargono mengatakan, selain melalui JPS, pihaknya memberikan bantuan sosial lain. "Bansos yang diberikan seperti untuk lansia rentan sosial ekonomi, KK non potensial, pelayanan anak asuh panti sosial, jaminan sosial bagi penyandang disabilitas berat, Kelompok Usaha Bersama, pendidikan, kesehatan dan lain-lain," kata Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement