Ditinggal Baskara Aji, Ini Dia Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bertempat di Bangsal Kepatihan, kompleks Kepatihan, Jogja, Gubernur DIY Sri Sultan HB X resmi melantik Baskara Aji, Rabu (6/11/2019). Dengan begitu, posisi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dipastikan lowong dan untuk sementara akan diisi oleh seorang pejabat pelaksana tugas (plt).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku belum resmi menunjuk pejabat yang akan mengisi posisi sebagai Plt. Kepala Disdikpora DIY sepeninggal Baskara Aji. Meski begitu Sri Sultan HB X memberikan sinyal ditunjuknya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) DIY Bambang Wisnu Handoyo sebagai Plt.
Advertisement
"Siapa ya Plt-nya. Pak Bambang [Bambang Wisnu Handoyo]. Iya, Pak Bambang Keuangan [Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah],” katanya seusai pelantikan Sekda DIY, Rabu.
Seusai melantik Baskara Aji sebagai Sekda DIY yang baru, Sultan menyerahkan setumpuk pekerjaan rumah yang harus diselesaikan mantan Baskara Aji, mulai dari sejumlah penyelesaian proyek strategis hingga persoalan banyaknya pejabat yang akan pensiun. HB X menjelaskan penetapan Sekda telah melalui fit and proper test hingga riset rekam jejak yang bersangkutan selama menjadi PNS. Baskara Aji dinilai memiliki kemampuan persuasif agar proses internalisasi gagasan baru dapat dilaksanakan serta memperoleh dukungan dari pihak luar.
“Seorang Sekda harus mampu berperan sebagai achievement driver, harus produktif dalam mengidentifikasi potensi yang memiliki nilai tambah dan memacu agar OPD memenuhi tugas tepat waktu. Selain itu juga harus menjalankan tugas dengan ekstra ketat, agar menjadi role model yang menginspirasi OPD,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement