Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Kulonpogo, Bekti Cahyono [topi hitam] tengah menimbang bobot bandul dalam kegiatan tera ulang timbangan di Pasar Wates, Kecamatan Wates, Selasa (5/11/2019). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sejumlah timbangan milik pedagang di Pasar Wates, Kecamatan Wates, mengalami kerusakan. Hal itu diketahui saat Dinas Perdagangan Kulonpogo lewat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal melakukan tera ulang timbangan di Pasar Wates, Selasa (5/11/2019).
Tera ulang atau pengujian kembali terhadap timbangan, takaran, dan ukuran yang dipakai untuk perdagangan ini menyasar puluhan timbangan dari berbagai jenis. Di antaranya timbangan digital, timbangan emas dan timbangan duduk.
Dari pantauan Harian Jogja di lokasi kegiatan, untuk timbangan duduk atau biasa disebut timbangan kodok, rata-rata telah berkarat. Beberapa bagian timbangan juga sudah aus sehingga fungsinya tidak maksimal.
Selain itu, sejumlah bandul yang digunakan untuk mengukur berat di timbangan mengalami korosi. Akibatnya berat bandul berubah. Misalnya, yang sebelumnya 2 kg, saat ditimbang ulang oleh petugas UPT Metrologi Legal Disdag Kulonpogo ternyata telah berkurang jadi sekitar 1,95 kg.
Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Kulonpogo, Bekti Cahyono mengungkapkan rusaknya sejumlah timbangan termasuk bandul, disebabkan karena faktor usia dan penggunaan. Semakin tua, maka semakin rapuh pula timbangan dan bandul tersebut.
Sementara untuk faktor penggunaan, timbangan bisa cepat rusak jika kerap digunakan untuk menimbang barang-barang yang mengandung air atau bahan dari laut. Garam misalnya.
"Jika digunakan untuk menimbang garam, maka meningkatkan tingkat korosi timbangan. Meski usianya [usia timbangan] sama, tapi kalau penggunaannya untuk nimbang garam memang bisa cepat rusak," kata Bekti di sela-sela tera ulang, Selasa siang.
Jika kondisi itu dibiarkan, dikhawatirkan pembeli dan pedagang bakal merugi. Pembeli bisa merasa dicurangi, di sisi lain pedagang tidak tahu jika ternyata timbangannya sudah rusak. Karena itulah tera ulang ini dilakukan.
"Namanya alat timbang ada kemungkinan berubah karena penggunaan. Biar tidak ada yang dirugikan timbangan harus ditera ulang biar sesuai standar. Kalau tidak sesuai pasti ada yang dirugikan, entah itu pedagang maupun pembeli," ujarnya.
Bekti mengatakan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kulonprogo No. 1/2018 tentang Penyelenggaraan Tera dan Tera Ulang. Penyelengaraannya rutin diadakan setahun sekali di pasar-pasar di Kulonprogo.
Adapun untuk kegiatan di Pasar Wates dilakukan selama tiga hari pada 4-6 November. Hingga Selasa (5/11/2019), jumlah timbangan yang sudah ditera ulang sebanyak 69 unit. Timbangan dan bandul yang tidak memenuhi standar direparasi.
Bagian timbangan yang aus atau rusak diperbaiki langsung oleh rekanan dari salah satu CV asal Yogyakarta di lokasi kegiatan. Sementara bandul yang bobotnya berkurang karena korosi, ditambal dengan pemberat oleh petugas UPT. Tujuannya agar berat bandul kembali seperti sedia kala.
Selain timbangan rusak, UPT ini juga menemukan pelanggaran yang dilakukan pedagang, salah satunya memasang alat pemberat di timbangannya. Praktik licik ini bertujuan untuk mengelabui pembeli. Jika dipasang alat tersebut, berat di timbangan tidak sesuai dengan hasil pembelian.
"Kalau pelanggaran kecil masih ditemukan, seperti pedagang menggunakan batu atau alat pemberat untuk menstabilkan timbangan. Tapi di lapangan kita tidak bisa memantau, kalau sudah di bawa ke sini itu nanti diubah kita tidak tahu," ujarnya.
Kepada pedagang yang kedapatan menerapkan cara itu, petugas UPT langsung mencopot alat pemberat. Kemudian pedagang diingatkan dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
Salah satu pedagang Pasar Wates, Agustinus Bakat, 58, mengaku rutin menera ulang timbangannya saat ada kegiatan tera ulang dari dinas terkait. Menurutnya kegiatan ini wajib diikuti oleh semua pedagang pemilik timbangan. Sebab ini merupakan bentuk komitmen pedagang dalam upaya menjaga kepercayaan pelanggan.
"Tera ulang ini sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Jangan sampai timbangan itu berkurang, nanti bisa-bisa pembeli merugi, kitanya juga bakal rugi," kata pedagang bahan pangan mentah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.