Advertisement
UPT Metrologi Jogja Gelar Sidang Tera Ulang Mulai Februari 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Yogyakarta akan menggelar Sidang Tera Ulang di 25 pasar tradisional mulai bulan Februari hingga November 2025.
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Jogja, Bambang Yuhana mengungkapkan, sidang tera ulang akan dilaksanakan mulai awal bulan Februari hingga November 2025.
Advertisement
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pengukuran di pasar-pasar tradisional di Kota Yogyakarta, guna mewujudkan daerah yang tertib ukur," katanya dilansir dari laman resmi Pemkot Jogja, Jumat (31/1/2025)
Untuk mengawali kegiatan tersebut, kata Bambang, sidang tera ulang akan dilakukan di Pasar Giwangan dan Pasar Kranggan. Kegiatan ini mencakup pendaftaran, pengujian, serta pengesahan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan oleh para pedagang.
Sidang tera ulang akan menyasar di 25 pasar tradisional di se-Kota Jogja. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan alat ukur di pasar semakin meningkat serta tercipta lingkungan perdagangan yang adil dan transparan.
BACA JUGA: Pelayanan Tera dan Tera Ulang di Sleman Kembali Dibuka di 2025
Masyarakat atau para pedagang dihimbau untuk mengikuti proses tera ulang ini agar alat ukur yang digunakan tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Salah satu pedagang sayur Pasar Beringharjo, Ida Chabibah mengatakan, sangat mendukung kegiatan rutin pemerintah dalam menjalankan program sidang tera kepada para pedagang.
Menurutnya, setiap timbangan perlu dievaluasi dan diberikan edukasi mengenai penggunaan timbangan yang tepat.
"Kami sangat bersyukur ada sidang tera yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan demikian, kita bisa mengontrol kurang lebihnya. Selain itu, angka timbangan jadi semakin tepat, karena kebetulan timbangan kami digital,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR Sebut Pemerintah Sedang Menyiapkan RUU BUMD, Ini Tujuannya
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Porda 2025, Tak Semua Cabor Digelar di Gunungkidul
- Ribuan Rumah di Kota Jogja Berstatus Tak Layak Huni, Tahun Ini Perbaikan Menyasar 61 Rumah
- Per Juni 2025, Kasus HIV/AIDS di Bantul Bertambah 74, Dinkes Waspadai Persebaran Risiko Tinggi
- Masih Ada Kasus Korupsi, Pengadaan Colation DRC Diskominfo Sleman Tetap Dilanjutkan
- Penertiban 12 Tambang Ilegal di DIY Bakal Didampingi KPK, Ini Kata Sultan HB X
Advertisement
Advertisement