Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, HS, 55, dan Bendahara Desa, SM, 60 ditahan aparat Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Keduanya diduga menyelewengkan dana desa yang bersumber dari APBDes, APBN, dan bantuan Pemkab Kulonprogo sebesar Rp1,150 miliar selama kurun waktu 2014-2018.
Kepala Kejari Kulonprogo, Widagdo Mulyono Petrus memaparkan rekayasa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan dana desa diduga menjadi modus yang digunakan kedua tersangka dalam melancarkan aksinya.
Di dalam SPJ dan LPJ tercatat program pembangunan fisik dan non fisik Desa Banguncipto. Namun sebagian dana disunat oleh kedua tersangka. "Ini sudah dilakukan sejak 2014 sampai sekarang, dengan kerugian negara mencapai Rp1,150 miliar," ujarnya, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, Inspektorat Daerah Kulonprogo juga sudah menemukan dugaan maladministrasi dana desa Banguncipto sebelum munculnya laporan kasus ini. Hal ini terkuak saat Irda bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), sebuah lembaga pengaudit internal institusi pemerintah, melakukan pemantauan reguler terhadap desa tersebut.
Kepala Irda Kulonprogo Riyadi Sunarto mengatakan pihaknya rutin melakukan pemeriksaan reguler di seluruh OPD dan desa-desa di Kulonprogo termasuk Desa Banguncipto. Dalam pemeriksaan itu diakuinya sempat ada yang tidak beres dal hal administrasi keuangan di Desa Banguncipto. Namun Riyadi enggan menjelaskan ketidakberesan itu.
"Kalau pemeriksaan reguler yang memeriksa tidak hanya kami, tapi juga BKPP juga Inspektorat provinsi. Sejak 2015 sampai 2018 memang sudah ada temuan dan telah kami ditindaklanjuti. Maksimal 60 hari setelah ada penemuan itu muncul saran dan rekomendasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.