Advertisement
Optimalkan Potensi PNBP, Satker Diminta Petakan Potensi dan Optimalkan Target

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selama ini, penerimaan negara yang cukup dominan dalam memberikan dukungan bagi APBN adalah penerimaan pajak. Sementara PNBP belum cukup berperan.
Di wilayah DIY, peran PNBP sebagai sumber pembiayaan APBN masih cukup kecil, hanya berkisar 3,03% saja. Terbitnya Undang-Undang No.9/2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagai pengganti Undang-Undang No.20/1997 diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan PNBP khususnya optimalisasi PNBP sebagai pendukung pembiayaan APBN. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY yang diwakili Kepala Bagian Umum, Sukemi Mumpuni dalam pembukaan FGD PNBP yang bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY. FGD dihadiri satker PNBP dan merupakan wujud sinergi dalam upaya optimalisasi pengelolaan PNBP khususnya di wilayah DIY.
Advertisement
Dalam sesi pemaparan materi oleh Kepala Sub Direktorat Potensi, Penerimaan, Pengawasan Kementerian/ Lembaga III, Ditjen Anggaran, Diah Dwi Utami menjelaskan beberapa peran Menkeu dalam optimalisasi PNBP, antara lain (i) menyusun kebijakan umum pengelolaan PNBPl; (ii) mengevaluasi, menyusun dan menetapkan tarif PNBP dalam rangka meningkatkan daya saing melalui simplifikasi tarif, serta mempertimbangkan daya beli dan pengembangan usaha melalui penetapan tarif sampai dengan nol rupiah; (iii) menetapkan target PNBP dan/atau pagu penggunaan dana PNBP agar target PNBP disusun secara lebih realistis dan optimal dengan mempertimbangkan seluruh aspek baik tren historis, asumsi, maupun potensi; (iv) menetapkan penggunaan dana PNBP agar penggunaan dana PNBP lebih efektif dan efisien, serta potensi penyerapan lebih optimal dan meminimalisir ketimpangan dalam alokasi belanja pada satker penghasil dan non penghasil dalam satu Instansi (K/L); (v) melakukan pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungiawaban PNBP untuk meminimalisir potensi temuan Instansi Pemeriksa karena adanya pengawasan melekat yang dilakukan secara internal (APIP KL) maupun eksternal (BPKP dan Menkeu) dan meminimalisir adanya potential loss dari ketidakpatuhan pengelolaan PNBP.
Optimalisasi peran PNBP dalam memberikan dukungan fiskal hanya dapat terwujud dengan kerja sama yang sinergis seluruh Pengelola PNBP yaitu Menteri Keuangan selaku Otoritas Fiskal dan Menteri/ Lembaga teknis. Oleh sebab itu satker PNBP diharapkan untuk memetakan potensi PNBP yang dimiliki dan mereview dasar hukum yang ada. Perkembangan ke depan, penggunaan PNBP lebih fleksibel, regulasi tarif layanan lebih simple dan beberapa tarif digratiskan seperti layanan untuk usaha mikro dan kecil, sehingga satker PNBP harus menetapkan kriteria dan kuota agar dapat menjaga keseimbangan layanan dengan fungsi sebagai pengelola PNBP. Satker PNBP juga diminta mengurangi pengajuan revisi sehingga mengurangi beban administrasi dengan membuat target yang optimal di awal tahun.
Sesi paparan terakhir disampaikan oleh Pejabat Fungsional pada Ditjen Anggaran, Mance Yuli Aprianto mengenai aplikasi Single Source Database (SSD) PNBP yang merupakan sarana akses tunggal terhadap data/ informasi PNBP. Aplikasi berbasis web ini merupakan bagian dari reformasi teknologi informasi yang dilakukan Pemerintah untuk kebutuhan manajerial PNBP oleh stakeholder. SSD PNBP dapat digunakan oleh pihak eksternal dengan menggunakan user SIMPONI. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu Kepala Seksi PPA I B, Tiyok Subekti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Komunitas Harus Jadi Garda Terdepan Dalam Upaya Akhiri AIDS
- Tak Patuhi Aturan Penyaluran BBM Bersubsidi, Pertamina Bakal Beri Sanksi SPBU di Jateng dan DIY
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
Advertisement
Advertisement