Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Foto ilustrasi pelamar CPNS. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Antusiasme warga untuk mendaftar sebagai tenaga harian lepas (THL) di lingkup Pemkab Gunungkidul sangat tinggi. Selama dua hari pendaftaran mulai Kamis (12/12/2019) hingga Jumat (13/12/2019) pukul 14.00 WIB, sudah ada 1.236 pendaftar.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan Formasi Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reny Linawati, mengatakan jumlah pendaftar THL masih mungkin bertambah karena pendaftaran baru ditutup Sabtu (14/12/2019). Menurut dia, antusiasme pendaftar sangat tinggi padahal kebutuhan formasi hanya 73 lowongan. Dari sisi pendaftar jumlahnya sudah mencapai ribuan pelamar. "Hingga Jumat siang ada 1.236 pendaftar. Namun yang sudah submit baru sekitar 200 orang," kata Reny, Jumat.
Menurut dia, proses penerimaan THL tidak beda jauh dengan CPNS. Setelah para calon dinyatakan lolos seleksi administrasi mereka wajib menjalani tes kemampuan dasar. "Jika lolos tes akan lanjut ke kemampuan bidang hingga ditentukan 73 nama untuk menjadi THL di tahun ini," katanya.
Untuk formasi THL yang dibuka meliputi teknisi, tenaga analisisis, operator, sopir, bidang administrasi, hingga programmer. Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan THL di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah; Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman; Dinas Perpustakaan dan Arsip hingga kebutuhan di beberapa kecamatan. "Untuk persyaratan ada yang berasal dari SMA/SMK, S1 hingga diploma," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala BKPP Gunungkidul, Sigit Purwanto, mengatakan rekrutmen THL sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Kebijakan perekrutan dilakukan karena di lingkup Pemkab Gunungkidul masih kekurangan pegawai. "Rekrutmen THL dilakukan untuk membantu dalam menjalankan tugas dan pekerjaan milik pemerintah," katanya.
Menurut dia, selain merekrut THL tahun ini Pemkab juga merekrut CPNS. Adapun proses sudah masuk ke tahap seleksi administrasi berkas pelamar. "Ada 250 formasi yang dibuka. Mudah-mudahan proses berjalan dengan lancar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Prabowo membahas percepatan revitalisasi lebih dari 200 museum dan situs budaya pada 2026, termasuk pembaruan narasi sejarah dan teknologi digital.
Psikolog Rose Mini membagikan kiat menghadapi perbedaan pola asuh antara orang tua dan kakek-nenek demi memenuhi kebutuhan anak.
Komdigi memastikan aturan turunan Perpres Ojol terbit sebelum 31 Desember 2026, termasuk formula perhitungan ongkos kirim barang dan makanan.
Inflasi Indonesia mencapai 3,28% pada September 2026. Tito Karnavian meminta pemda mengawasi harga beras, telur, dan daging ayam ras.
Karhutla membakar lahan di Sulawesi dan Ternate, sementara banjir di Aceh Tamiang merendam empat kecamatan dan memaksa 222 KK mengungsi.