Advertisement

21 Rumah di Kulonprogo Rusak akibat Hujan Deras dalam Sepekan Terakhir

Lajeng Padmaratri
Jum'at, 13 Desember 2019 - 08:07 WIB
Budi Cahyana
21 Rumah di Kulonprogo Rusak akibat Hujan Deras dalam Sepekan Terakhir Ilustrasi rumah rusak - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo mencatat sedikitnya 21 rumah rusak akibat tertimpa pohon tumbang saat hujan deras turun dalam sepekan terakhir.

“Ada dua rumah rusak yang butuh penanganan lebih besar,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Ariadi di kantornya, Kamis (12/12/2019).

Advertisement

Satu rumah di Nanggulan rusak sedang, sedangkan satu rumah di Kalibawang rusak berat.  “Tetapi memang rumah-rumah itu strukturnya sudah enggak kuat,” ujarnya.

BPBD mengusulkan supaya rumah yang ambruk terkena pohon tumbang ini bisa ikut program bedah rumah. “Jika nanti ada rumah terdampak lagi, kami akan carikan bantuan CSR dan Baznas,” tuturnya.

Lewat desa tangguh bencana (destana) yang saat ini berjumlah 43 desa, ia sudah mengimbau masyarakat jauh-jauh hari sebelum musim hujan tiba untuk memotongi dahan-dahan yang bisa patah dan menimpa rumah ataupun orang yang lewat di bawahnya. “Kalau levelnya tidak terlalu berbahaya bisa dilakukan sendiri, kalau dirasa berbahaya bisa minta bantuan kami,” ujarnya.

Staf Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kulonprogo Winarno menyebut destana sangat penting untuk membentuk kemandirian desa menangani bencana yang terjadi sewaktu-waktu.

Winarno menjelaskan ketika warga sudah bisa menangani risiko bencana secara mandiri, BPBD akan lebih mudah dalam bekerja.

“Personel kami yang stand by kalau ada bencana setiap hari hanya lima orang, kalau ada 10 titik kejadian, sudah enggak bisa menangani lagi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Eco-Enzyme, Atasi Sampah Hasilkan Rupiah

Eco-Enzyme, Atasi Sampah Hasilkan Rupiah

Jogjapolitan | 3 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement