Advertisement
Angka Kecelakaan di Bantul Meningkat Signifikan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul mencatat selama 2019 telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.080. Angka kecelakaan tersebut meningkat signifikan jika dibanding tahun lalu sebanyak 1.617 kejadian. Terjadi kenaikan sebanyak 463 kejadian atau 29%.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan meski angka kecelakaan meningkat namun korban meninggal dunia mengalami penurunan, “Korban meninggal dunia pada 2018 sebanyak 133 orang, 2019 korban meninggal dunia sebanyak 129 orang, ada penurunan sebanyak empat orang atau 3 persen,” kata Wachyu, Jumat (20/12/2019).
Advertisement
Sementara untuk korban luka ringan tahun ini mencapai 2.473 orang dan kerugian materi Rp741,5 juta. adapun 2018 terdapat 2.367 luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp691,6 juta. Wahcyu mengatakan sejumlah faktor yang menyebabkan kecelakaan cukup tinggi karena kondisi jalan yang halus dan lurus, tidak ada pemisah jalan, serta penerangan yang minim.
Selain itu kesadaran masyarakat dalam berkendara juga dinilainya masih rendah. Pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan melakukan pengaturan di jalan, pengawalan, patroli, dan sosialisasi keamanan beralu lintas.
Ia meminta masyarakat untuk selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas dan imbauan petugas di lapangan dan selalu menggunakan atribut berkendara, “Apalagi ini sudah masuk musim liburan pasti banyak kendaraan yang masuk ke DIY,” ujar Wachyu.
Kasat lantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri menambahkan beberapa jalan yang dinilai rawan kecelakaan adalah jalan Parangtritis dan Jalan Srandakan. Ia menilai angka kecelakaan di ruas jalan tersebut paling banyak karena kondisi jalan lurus dan panjang, minim penerangan, dan banyak persimpangan.
Sementara untuk korban kecelakaan, kata Cerryn sebagian besar didominasi oleh usia produktif dari 30-40 tahun.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul, Suyamto mengatakan selain Jalan Srandakan dan Jalan Parangtritis yang rawan kecelakaan, Jalan Samas dan Jalan Sedayu-Pajangan juga menjadi perhatian karena cukup ramai kecelakaan di ruas jalan tersebut.
Ia mengakui banyaknya persimpangan kecil dan minimnya penerangan turut andil dalam meningkatkan angka kecelakaan. Pihaknya tidak bisa memasang penerangan jalan umum (PJU) di ruas-ruas jalan tersebut karena ruas jalan itu adalah jalan provinsi.
“Kami tidak bisa memberikan sarana dan prasarana PJU di jalan provinsi atau jalan nasional karena menyalahi. Yang bisa kami lakukan adalah mengusulkan dan itu sudah kami sampaikan ke provinsi,” kata Suyamto, saat dihubungi Sabtu (21/12/2019).
Dalam komunikasi dengan Dinas Perhubungan DIY, kata Suyamto, pihaknya mendapat informasi tahun depan bakal ada pemasangan PJU di Bantul. Selain itu pihaknya uga akan berupaya memasang rambu sebelum masuk jalan provinsi berupa pita kejut atau rambu hati-hati di sejumlah persimpangan, supaya pengendara yang masuk ke jalan besar berhato-hati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
Advertisement
Advertisement