Advertisement
Adu Banteng dengan Mobil, Perempuan 21 Tahun Asal Kokap Tewas
Ilustrasi tabrakan. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KOKAP - Seorang pengendara sepeda motor tewas seusai terlibat kecelakaan 'adu banteng' dengan sebuah mobil di jalan Ki Josuto, Dusun Ngulakan, Desa Hargorejo, Kapanewon Kokap, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo, Iptu Agus Kusnendar mengungkapkan kronologi kecelakaan bermula dari motor Honda Vario bernomor polisi AB 5130 SL yang dikendarai Tri Wahyuni, 21, warga Dusun Tangkisan III, Desa Hargomulyo, Kokap, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat.
Advertisement
Diduga kurang konsentrasi, sepeda motor tersebut menabrak Mobil Avanza bernomor polisi AA 9255 SB yang melaju dari arah berlawanan. Mobil itu disopiri Bartholomeus Ratsyanto, 65, warga Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
"Dugaan sementara karena kurang konsentrasi," kata Agus kepada wartawan, Rabu (8/1/2020) siang.
BACA JUGA
Kerasnya benturan membuat Tri Wahyuni terpental ke area persawahan yang berada tepat pinggir jalan. Warga sekitar yang melihat kejadian itu lantas melapor ke PMI dan kepolisian setempat. Tri kemudian dibawa ke RSUD Wates. Namun belakangan Tri dinyatakan meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
"Dari hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Wates korban mengalami pendarahan di hidung, mulut, patah kaki kanan dan betis," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kondisi Andrie Yunus Korban Air Keras Belum Membaik, Masih di HCU
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
Advertisement
Advertisement







