Konten Kreator Wajib Miliki NIB, Pemkab Sleman Siapkan Sosialisasi
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Foto ilustrasi pemilahan sampah botol plastik - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Lonjakan aktivitas wisata di kawasan Kaliurang berdampak langsung pada volume sampah, dan Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman menunda pembangunan fasilitas pemilahan sampah di Gardu Pandang Kaliurang pada 2026 karena keterbatasan anggaran, meski kebutuhan pengelolaan kian mendesak.
Kawasan wisata yang terus berkembang itu menjadi salah satu titik dengan beban sampah tinggi seiring pertumbuhan pengunjung. Dispar Sleman sejatinya telah merancang pembangunan tempat pemilahan sampah untuk memperkuat pengelolaan di lapangan, namun rencana tersebut harus bergeser ke tahun berikutnya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Sleman, Irawati Palupi Dewi, menjelaskan pembangunan nantinya difokuskan pada peningkatan kapasitas fasilitas yang sudah ada, bukan membuka lokasi baru.
“Ada peningkatan kapasitas dan daya dukung bangunan pemilahan sampah saja. Kami tidak mencari tempat baru. Mengoptimalkan yang sudah ada. Dulu direncanakan ada lokasi khusus,” kata Irawati dihubungi, Rabu (28/1/2026).
Selain bangunan, Dispar juga menyiapkan penambahan sarana-prasarana seperti tempat sampah yang akan dikerjakan melalui kerja sama dengan pihak ketiga lewat forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Targetnya, hanya sampah residu yang nantinya dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Irawati menyebut pengajuan anggaran baru akan dilakukan pada 2027. Sambil menunggu, Dispar memaksimalkan operasional fasilitas yang telah tersedia, termasuk pemanfaatan biopori di sekitar Gardu Pandang Kaliurang dan kawasan Tlogo Putri.
“Kios-kios juga membawa pulang sampah mereka. Sampah pengunjung kami yang memilah. Nanti untuk botol-botol kami berikan ke pengepul,” katanya.
Pola pengelolaan sampah serupa juga diterapkan di Desa Wisata. Berbeda dengan destinasi yang berada langsung di bawah kewenangan Dispar Sleman, pengelolaan sampah di Desa Wisata mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang disusun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dispar Sleman bahkan menjadikan Desa Wisata Ledok Sambi sebagai rujukan praktik baik.
“Dari sisi pencegahan, kami beri bimbingan teknis juga ke paguyuban Jeep Wisata dan pelaku wisata lain, termasuk penjual di kios-kios,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dispar Sleman tengah menggodok aturan teknis pengurangan sampah plastik dalam berbagai agenda wisata. Salah satu contoh yang sudah berjalan adalah Sleman Creative Week (SCW) yang dijadikan proyek percontohan kebijakan tersebut.
“Rangkaian SCW yang bernama Kite Festival itu hampir nol plastik. Semua partisipan kami minta menggunakan bahan organik. Tapi memang masih terbatas di acara yang scoupe-nya besar. Kalau reguler belum begitu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMPTSP Sleman siapkan NIB untuk konten kreator usai KBLI 2025, dorong legalitas usaha ekonomi digital.
Bareskrim menyelidiki 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor 321 WNA dalam kasus sindikat judi online Hayam Wuruk.
Xpeng G6 AWD resmi meluncur di Indonesia dengan motor ganda, tenaga 358 kW, akselerasi 4,13 detik, dan identitas baru Black Edition.
Prof Sarwidi menilai mitigasi gempa menjadi penentu dampak bencana. Perbedaan kerusakan di Venezuela dan Jepang menjadi pelajaran bagi Indonesia.
Simak contoh surat referensi kerja yang benar, fungsi, manfaat, serta format resmi yang dapat meningkatkan peluang diterima di perusahaan.
Rektor Prof. Hari Purnomo mengajak alumni membangun growth mindset untuk menghadapi AI dan tantangan global.