Advertisement

UKK UGM Siap Berikan Pelayanan Keimigrasian Terutama Pada Warga Asing di Jogja

Media Digital
Senin, 20 Januari 2020 - 14:17 WIB
Nina Atmasari
UKK UGM Siap Berikan Pelayanan Keimigrasian Terutama Pada Warga Asing di Jogja Penandatanganan Perjanjian Kerjasama UKK (Unit Kerja Keimigrasian) UGM pada Jumat (17/1/2020) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. - Ist/Dok Diijen Imigrasi Kemenkum HAM

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) melakukan kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) berupa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama UKK (Unit Kerja Keimigrasian) UGM. 

Penandatanganan dilaksanakan oleh Rektor UGM, Panut Mulyono dan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny Franky Sompie, pada Jumat (17/1/2020) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Advertisement

UKK UGM adalah salah satu bentuk kerjasama antara Dirjen Kemenkum HAM dengan UGM dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasan kepada masyarakat, khususnya pelayanan asing bagi mahasiswa asing, dosen dan peneliti asing yang ada di Jogja.

UKK UGM tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi WNA untuk melaksanakan pengurusan berkas-berkas keimigrasian terutama dalam hal pengurusan ijin tinggal. "Pelayanan keimigrasian harus menyentuh masyarakat termasuk perguruan tinggi," ungkap Ronny Sompie.

Pelaksanaan penandatangan perjanjian kerjasama UKK UGM dihadiri oleh perwakilan dari UGM, di antaranya Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni (Paripurna), Direktur Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional (Danang Sri Hadmoko), Kepala Seksi Pengelolaan Mobilitas, DKAUI (Agus Supriyanto), Kepala Seksi Pengembangan dan Pemasaran Kerjasama, DKAUI (Erry Istianto), Serta Staf dari Subdit Kerjasama Internasional, DKAUI.

Turut pula hadir perwakilan dari Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kepala Divisi Imigrasi (Hermansyah Siregar), Kabid Perijinan Komunikasi dan Informasi, Kasubid Perijinan (Saiful Bahtiar), dan JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya (Agung Sampurno), serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Intaltuskim, Kepala Seksi Lantaskim, dan Kasubsi Ijin Tinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement