Advertisement

Ciri Rumah yang Diminati Milenial: Tak Perlu Luas & Tak Butuh Halaman

Budi Cahyana
Kamis, 30 Januari 2020 - 12:37 WIB
Budi Cahyana
Ciri Rumah yang Diminati Milenial: Tak Perlu Luas & Tak Butuh Halaman Ilsutrasi rumah susun - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pengembang perumahan dan pemerintah harus mulai memikirkan penyediaan hunian yang terjangkau generasi milenial di DIY. Segmen pasar untuk sektor ini sangat tinggi dan punya karakter khusus, tetapi belum banyak digarap.

Menurut Rama Adyaksa Pradipta, Ketua DPD Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) DIY, milenial adalah salah satu pendukung bisnis properti di Indonesia, termasuk di DIY.

Advertisement

“Generasi milenial di Indonesia mencapai 80 juta dan mereka punya karakter khusus yang membutuhkan properti dengan jenis berbeda dibandingkan dengan generasi sebelumnya yang cenderung membutuhkan hunian yang luas,” kata Rama dalam Seminar Investasi Properti di DIY Masih Menguntungkan dan Aman di Hotel Ibis Style, Kota Jogja, Kamis (30/1/2020).

Dia mengatakan generasi milenial, yakni mereka yang berusia 20-34 tahun, cenderung tidak membutuhkan halaman sehingga tidak masalah tinggal di hunian vertikal. Mereka juga tidak memikirkan warisan untuk generasi berikutnya.

“Dengan demikian, penjualan properti tidak harus berupa hak milik, tetapi bisa dalam bentuk sewa jangka panjang,” ujar dia.

Faktor lain yang menentukan adalah akses terhadap transportasi publik. Milenial tak masalah menggunakan transportasi publik untuk bepergian, asalkan cepat dan gampang dijangkau.

Menurut Rama, kebutuhan perumahan untuk generasi milenial terdiri atas tiga tipe, yakni tipe 24 untuk mereka yang berusia 20-24 tahun, tipe 36 untuk mereka yang berusia 25-29 tahun, dan tipe 45 untuk mereka yang berusia 30-34 tahun.

Profil generasi milenial tersebut menjadi tantangan pagi pengembang untuk membangun hunian yang cocok dengan harga terjangkau. Kebutuhan akan hunian vertikal juga bisa menyiasati tingginya harga tanah di DIY.

“Harga tanah di DIY cenderung tidak terkendali dan menyulitkan pengembang membangun rumah dengan harga terjangkau," kata Rama.

Menurut REI DIY, sekitar 70% masyarakat DIY membutuhkan hunian dengan harga di bawah Rp300 juta. Sementara, rumah dengan harga tersebut sulit dibangun karena tingginya harga tanah di provinsi ini. Rama memberikan contoh batas harga rumah bersubsidi yang ditentukan pemerintah, yakni Rp150 juta. Menurut dia, untuk membangun hunian dengan harga tersebut, harga tanah paling tinggi sehingga tidak merugikan pengembang adalah Rp200.000 per meter persegi. Harga tanah di bawah Rp200.000 per meter sudah sangat sulit ditemukan, kecuali di daerah yang jauh dari keramaian.

"Dengan tingginya harga tanah yang membuat pengembang tidak leluasa bergerak, hunian vertikal menjadi solusi, tetapi ini bukan tanpa masalah,” ucap Rama.

Hunian vertikal, terutama di Kota Jogja dan Sleman, terhalang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) karena keberadaan Bandara Adisutjipto. KKOP mengakibatkan bangunan vertikal tidak boleh lebih tinggi dari 32 meter.

“Masalah ini bisa diatasi jika pemerintah mendesain kawasan terpadu yang dekat dengan simpul transportasi publik yang mudah diakses.”

Aris Prasena, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY mengatakan penduduk DIY sudah mulai terbiasa dengan hunian vertikal atau rumah susun. Sejak 2015 hingga tahun lalu, sudah ada 1.390 unit rumah susun di DIY, sementara backlog kepemilikan hunian pada 2016 sebesar 252.753.

“Jika melihat data unit rumah susun, bisa dikatakan masyarakat sudah akrab dengan rumah susun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement