Advertisement

Hotel Virtual yang Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak di Jogja, Diminta Ditutup

Lugas Subarkah
Jum'at, 31 Januari 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Hotel Virtual yang Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak di Jogja, Diminta Ditutup Ilustrasi hotel - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Hotel virtual yang kian menjamur di sejumlah kota termasuk Jogja sampai saat ini belum memiliki regulasi yang mengatur dan beberapa di antaranya ditengarai tidak mengantongi izin selayaknya hotel. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diharapkan tegas menindak hotel virtual jika memang terbukti tidak berizin.

Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Jogja, Gatot Sudarmono, mengakui belum ada regulasi soal hotel virtual yang semuanya berbasis di luar negeri. "Yang masalah soal fungsi hunian, rumah tangga jadi guest house," katanya, Jumat (31/1/2020).

Advertisement

Padahal jika ada perubahan fungsi hunian, pemilik juga harus mengurus perubahan IMB, dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang harus dimiliki usaha penginapan. Ia mengungkapkan sampai saat ini belum ada yang mengajukan perubahan IMB ini.

Menyikapi ini, pihaknya akan melakukan pencermatan internal untuk melihat apa saja permasalahan yang rerjadi di hotel virtual. Menurutnya, dari operasional hotel virtual yang biasanya tarifnya lebih mahal dari hotel biasa, banyak pajak yang semestinya masuk ke Pemkot tapi lepas.

Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro, mengatakan keberadaan hotel virtual seperti OYO, Red Doors dan Iri tidak menyetor pajak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal jasa perhotelan merupakan sektor unggulan Pemkot.

"Kalau kemaren kami konsultasi ke BKPM pusat, rekomendasinya regulasi tetap pusat. Tapi kita juga akan diakusi dengan Pemkot khusisnya Dinas Perizinan agar memilliki ketegasan. Kalau memang tidak ada izin ya suruh tutup. Karena tidak menguntungkan Kota Jogja, malah merugikan," ujarnya.

Terkait regulasi, ia menuturkan bahkan di tingkat pemerintah pusat juga belum ada yang mengatur hotel virtual. Menurutnya, seperti halnya ojek online, hotel virtual selama ini dibiarkan beroperasi dulu baru kemudian dibuatkan regulasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement