Advertisement
Disebut ilegal,Pom Mini Kian Menjamur di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini atau yang biasa disebut pom mini kian menjamur di Bantul.
Kepala Seksi Sarana dan Infrastruktur Industri Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul Edy Purwanto mengatakan sejauh ini ada lebih dari 700 pom mini tersebar di seluruh wilayah Bumi Projotamansari. Ibarat dua sisi mata uang, keberadaan pom mini memang dilematis.
Advertisement
Di satu sisi, kata dia, keberadaan pom mini sangat membantu masyarakat, khususnya yang berada jauh dari SPBU. Tetapi di sisi lain dari aspek legalitas dan akurasi metrologi, pom mini jelas melanggar.
Dia menjelaskan menurut UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, unit pengecer bahan bakar yang diakui resmi PT Pertamina hanyalah SPBU. "Setelah SPBU itu enggak boleh ada pengecer lagi. Jadi orang-orang yang mengecer itu sebenarnya ilegal, termasuk pom mini," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jumat (21/1).
Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul, kata dia, sejauh ini hanya mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM untuk keperluan industri. "Kalo ada surat itu, pelaku usaha bisa membeli BBM di SPBU. Sebenarnya ada beberapa wilayah tertentu yang diperbolehkan PT Pertamina untuk menjual bahan bakar eceran, namun izin resminya tetap tidak ada," kata Edy.
Dari segi keamanan juga patut diragukan. Pasalnya, pemilik pom mini memasok atau membeli stok bahan bakarnya menggunakan jeriken. Tindakan itu menurut dia jelas berisiko.
“Dari data milik PT Pertamina, tujuh dari 10 kasus kebakaran terjadi karena pembelian eceran menggunakan jeriken," ucap Edy.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Bantul Henry Hartanti mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap kepastian dan akurasi takaran pada mesin pom mini. Sesuai yang dengan aturan pom mini tidak termasuk pada alat standar yang wajib ditera dan diukur ulang. "Tugas utama kami kan melakukan tera ulang yang sudah jadi kewenangan kami sudah disebutkan di aturan yang berlaku," ujar Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu Malam 5 Juli 2025
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
Advertisement
Advertisement