Menteri LH Minta Auditor Lingkungan Diperbanyak untuk Percepat Perbaikan Ekosistem
Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong audit lingkungan rutin bagi industri dan pemulihan mandiri untuk mempercepat perbaikan ekosistem.
Salah satu bukti percakapan lewat ponsel dugaan penipuan online. /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus penipuan online jual beli sepeda Brompton terjadi di Sleman. Seorang pensiunan warga Triharjo mengalami kerugian hingga Rp279,2 juta setelah terjebak modus kerja sama penjualan sepeda lipat secara daring.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/149/II/2026/SPKT/Polresta Sleman/Polda DIY. Korban diketahui bernama Eko Suhargono, 62.
Menurut pengakuannya, kasus bermula ketika ia dihubungi seseorang yang mengatasnamakan rekan lama. Pelaku menggunakan nama dan foto profil seorang akademisi untuk meyakinkan korban agar percaya.
Komunikasi kemudian berlanjut melalui telepon dan pesan WhatsApp. Pelaku menawarkan skema kerja sama jual beli sepeda lipat merek Brompton dan meminta korban membantu proses negosiasi dengan calon pembeli.
Eko mengaku tidak langsung menaruh curiga karena identitas yang ditampilkan pelaku terlihat meyakinkan. “Saya percaya karena yang bersangkutan mengaku teman lama dan fotonya juga meyakinkan. Awalnya hanya diminta membantu negosiasi penjualan sepeda, tapi lama-lama saya diminta transfer untuk berbagai alasan,” ujar Eko, Rabu (25/2/2026).
Dalam proses tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan berbagai dalih, mulai dari pembayaran pajak pembelian, biaya administrasi, hingga penerbitan faktur. Dana ditransfer ke beberapa rekening berbeda yang disebut sebagai rekening pejabat bank maupun pihak terkait lainnya.
Korban sempat menerima transfer awal dan diminta mengirimkan kembali dana dalam jumlah lebih besar. Namun setelah seluruh permintaan dipenuhi, komunikasi dengan pelaku mulai terputus.
“Setelah uang saya kirim, komunikasi mulai tidak lancar. Saya coba konfirmasi ke beberapa pihak, ternyata nama yang dipakai itu sudah lama meninggal. Di situ saya baru sadar kalau ini penipuan,” katanya.
Secara detail korban mentransfer dana ke sejumlah rekening, antara lain Rp115 juta ditransfer ke rekening BPD DIY atas nama Sugianto. Rp40 juta ditransfer ke rekening BRI atas nama Ricky Juniardi untuk biaya penerbitan faktur. Kemudian Rp79,2 juta ditransfer ke rekening BRI atas nama Rusman Siregar dengan dalih pembayaran PPN dan Rp50 juta ditransfer ke rekening lain yang disebut sebagai biaya negosiasi dan administrasi tambahan.
Akibat rangkaian transaksi tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp279,2 juta, yang merupakan tabungan masa pensiunnya.
“Uang itu tabungan masa pensiun saya. Harapan saya polisi bisa menelusuri rekening-rekening yang digunakan dan pelakunya segera diproses hukum,” ucapnya, seraya berharap aparat dapat mengusut tuntas kasus penipuan online jual beli Brompton di Sleman tersebut melalui pelacakan aliran dana dan identitas pemilik rekening yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong audit lingkungan rutin bagi industri dan pemulihan mandiri untuk mempercepat perbaikan ekosistem.
Veda Ega Pratama naik ke peringkat ketujuh klasemen Moto3 2026 setelah finis kedua di GP Malaysia dengan koleksi 131 poin.
DPRD Bantul meminta BPBD dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi angin kencang, pohon tumbang, dan genangan saat pancaroba.
Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong pemulihan tata air gambut melalui water intake dan sekat kanal untuk mencegah karhutla di Sumatera Selatan.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
Pemkab Gunungkidul memecat Lurah Bohol Margana setelah kasus korupsi anggaran kalurahan 2022-2024 berkekuatan hukum tetap.