Advertisement
Warga Klangon Diklaim Setuju dengan Pembangunan Gerbang Samudraraksa
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pemerintah Kalurahan Banjaroya mengklaim, seluruh warga terdampak sudah setuju dengan pembangunan Gerbang Klangon atau Samudraraksa.
"Dalam hal ini kalurahan telah diperintah bupati untuk melakukan pendekatan kepada pemilik tanah. Hal itu sudah kami lakukan kepada tujuh orang pemilik tanah. Semua sudah menyatakan merelakan dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dilampiri fotokopi sertifkat tanah dan KTP masing-masing," ujar Penanggung Jawab Lurah Banjaroya, Senija, kepada Harianjogja.com, Senin (3/2/2020).
Dengan begitu, lanjut Senija, secara musyawarah persoalan tanah sudah rampung karena adanya kesanggupan dari pemilik lahan terdampak. Hanya saja untuk masalah administrasi pembebasan lahan bukan diranah pihaknya, melainkan di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulonpogo.
Senija menerangkan total lahan terdampak untuk pembangunan tersebut seluas 7.035 meter persegi. Tanah itu milik tujuh orang warga dan sultan ground. "Untuk tanah kas desa tidak ada yang terdampak," ucapnya.
Dalam upaya mensukseskan proyek ini, pemerintah kalurahan kata Senija telah menginformasikan kepada masyarakat untuk berpartisipasi, baik itu sebagai penyedia material atau tenaga kerja pada saat pembangunan.
Kehadiran Gerbang Klangon yang merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Srategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dan digadang-gadang jadi ikon baru wisata DIY, itu menjadi harapan besar bagi pemerintah kalurahan Banjaroya perihal peningkatan jumlah wisatawan di wilayah tersebut.
Hanya saja, Senija meminta agar pembangunan Gerbang Klangon perlu didukung infrastruktur lainnya seperti pelebaran jalan dari pertigaan Jagalan ke arah Borobudur karena dinilai sempit dan menanjak sehingga riskan menimbulkan kecelakaan.
"Kami juga berharap ada pelebaran jalan kabupaten Slanden-Bolon dan Bendo-Bolon agar terkoneksi jalan bedah menoreh melalui Banjaroya," harapnya.
Kepada masyarakat setempat lanjut Senija, diprioritaskan untuk menggunakan ruang usaha di area gerbang demi terciptanya peningkatan ekonomi.
"Masyarakat juga perlu memberi kemudahan pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sehingga proyek proyek strategis berikutnya dapat dialokasikan di Banjaroya," ujarnya.
Terkait pengelolaan Gerbang Klangon yang kedepan kemungkinan diserahkan kepada Pemkab Kulonprogo, Kepala Dinas Pariwisata Kulonpogo, Niken Probo Laras menyatakan masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
"Soal pengelolaan sebenarnya belum ada keputusan, tapi bisa jadi akan diserahkan ke Pemda, tapi bekum tahu apakah ke dinas pariwisata atau BUMD, itu tergantung keputusan bupati," ujarnya.
Kendati begitu, Dispar tidak lantas berdiam diri. Niken mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan kepada Ditjen Cipta Karya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah DIY, selaku pemrakarsa proyek untuk sekalian membangun Tourist Information Center (TIC).
Kehadiran TIC menurutnya bisa menjadi ruang Informasi bagi wisatawan untuk tidak hanya berwisata di Borobudur tapi juga Kulonpogo. "Setidaknya ada imbas kepada pariwisata Kulonpogo, khususnya Banjaroya," ujar Niken.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement