Advertisement
Melanggar Batas Kecepatan, Pemilik Mobil pada Video Viral di Underpass YIA Ditilang

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menegaskan video dua mobil putih yang melintas dengan kecepatan tinggi di dalam Underpass Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) yang viral di Twitter bukan balapan liar.
Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan video tersebut dibuat warga gamping, Sleman.
Advertisement
“Itu bukan anak-anak nakal dan balapan liar, yang bersangkutan sudah kami temui dan kami menilangnya,” kata Tartono di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/2/2020) siang.
Polres melacak data kendaraan tersebut dan mendapati pemiliknya tinggal di Gamping, Sleman. “Pemilik menerangkan yang pakai mobil kakaknya,” ujarnya.
Menurut dia, pemilik kendaraan belum bisa menerangkan kejadian tersebut secara terperinci dan rencananya Rabu (19/2/2020) besok akan mendatangi Mapolres Kulonprogo.
“Yang bersangkutan membuat video untuk kepentingan acara di Surabaya,” kata Tartono.
Ia menyebut pembuatan video tersebut tanpa izin, apalagi kecepatan maksimum di Underpass YIA adalah 40 kilometer per jam. Sementara, dua mobil putih tersebut melaju dengan kecepatan di atas batas sehingga Polres Kulonprogo menjatuhkan tilang.
“Kami sudah tilang karena pelanggaran lalu lintas, detailnya besok beserta bukti tilangnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

GMIE 2045 Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset Pasal demi Pasal
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Tempuh Lebih Cepat, Ini Jadwal KA Bandara YIA Xpress
- Jadwal Bus DAMRI Semarang Jogja Hari Ini, 13 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Akhir Pekan Ini 13-14 September 2025
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo 13 September 2025
- Cocok untuk Berlibur, Cuaca di Jogja Hari Ini Diprediksi Cerah
Advertisement
Advertisement