Advertisement
Melanggar Batas Kecepatan, Pemilik Mobil pada Video Viral di Underpass YIA Ditilang

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menegaskan video dua mobil putih yang melintas dengan kecepatan tinggi di dalam Underpass Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) yang viral di Twitter bukan balapan liar.
Kapolres Kulonprogo AKBP Tartono mengatakan video tersebut dibuat warga gamping, Sleman.
Advertisement
“Itu bukan anak-anak nakal dan balapan liar, yang bersangkutan sudah kami temui dan kami menilangnya,” kata Tartono di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/2/2020) siang.
Polres melacak data kendaraan tersebut dan mendapati pemiliknya tinggal di Gamping, Sleman. “Pemilik menerangkan yang pakai mobil kakaknya,” ujarnya.
Menurut dia, pemilik kendaraan belum bisa menerangkan kejadian tersebut secara terperinci dan rencananya Rabu (19/2/2020) besok akan mendatangi Mapolres Kulonprogo.
“Yang bersangkutan membuat video untuk kepentingan acara di Surabaya,” kata Tartono.
Ia menyebut pembuatan video tersebut tanpa izin, apalagi kecepatan maksimum di Underpass YIA adalah 40 kilometer per jam. Sementara, dua mobil putih tersebut melaju dengan kecepatan di atas batas sehingga Polres Kulonprogo menjatuhkan tilang.
“Kami sudah tilang karena pelanggaran lalu lintas, detailnya besok beserta bukti tilangnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
- Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
Advertisement
Advertisement