Advertisement

Hendak Cari Pakan Ternak, Warga Pengasih Tewas Terjatuh dari Pohon Munggur

Jalu Rahman Dewantara
Minggu, 23 Februari 2020 - 10:07 WIB
Nina Atmasari
Hendak Cari Pakan Ternak, Warga Pengasih Tewas Terjatuh dari Pohon Munggur Petugas kepolisian memasang police line di lokasi jatuhnya Padi di pinggir Sungai Pening, Kapanewon Pengasih, Sabtu (22/2/2020). - ist/ Polsek Pengasih

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Nasib nahas menimpa Padi, 60. Berniat mencari pakan ternak, warga Dusun Josutan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, itu terjatuh dari pohon munggur setinggi 12 meter. Padi dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates.

Kapolsek Pengasih, Kompol Agus Nuryanto, membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Agus, dari keterangan sejumlah saksi, kejadian ini bermula saat Padi hendak mencari daun pohon munggur sebagai pakan ternak dengan memanjat pohon munggur di tepi Kali Pening, Kapanewon Pengasih, pada Sabtu (22/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Advertisement

Diduga kurang hati-hati, Padi terpeleset dan jatuh dari ketinggian 12 meter. Tubuhnya menghantam tanah. Warga yang melihat kejadian itu, lantas melakukan pertolongan. Padi sempat dibawa ke RSUD Wates, tetapi nyawanya tak tertolong.

"Sudah sempat dibawa ke rumah sakit dan sudah dirawat secara intensif, namun nyawa korban tetap tak tertolong," ujar Agus dikonfirmasi Harian jogja, Minggu (23/2/2020) pagi.

Jasad korban kini sudah dibawa ke rumah duka dan akan dimakamkan hari ini. Adapun atas kejadian ini, Agus mengimbau masyarakat untuk senantiasa hati-hati. Apabila sedang dalam kondisi tidak fit, dianjurkan untuk menunda aktivitas yang sekiranya berisiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement