Borobudur 100 Digelar Desember, Ada Misi Donasi untuk Anak Cerebral Palsy
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
Ilustrasi hujan/Reuters
Harianjogja.com, JOGJA-- Seluruh wilayah di DIY hari, Senin (24/2/2020) diprediksi hujan sedang hingga lebat.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini agar warga waspada potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Sleman, Kulonprogo utara, Kota Jogja, Bantul bagian timur dan Gunungkidul utara.
Hujan tersebut berpotensi terjadi di siang hari. Di wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, hujan diprediksi bersama petir, sedangkan di Bantul dan Kulonprogo hujan sedang.
Pada malam hari, hujan lokal diprediksi terjadi di Kulonprogo, hujan ringan di Jogja dan Gunungkidul. Adapun Sleman dam Bantul diprediksi berawan tebal.
Pada dini hari, hanya Gunungkidul yang diprediksi berawan tebal, sedangkan empat daerah lainnya diperkirakan hujan lokal.
Suhu udara diperkirakan 23 hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban 65 hingga 95%.
Gelombang di laut selatan diprediksi 2,5 hingga 2 meter, dan arah angin dari barat ke timur dengan kecepatan sekitar 10 knots.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.
PT Astra International Tbk berkolaborasi dengan Kemendukbangga/BKKBN memperkuat pencegahan stunting melalui intervensi gizi, layanan Posyandu, dan pendampingan
Sebanyak 86 korban dugaan investasi emas melapor ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir Rp25 miliar dengan tujuh perusahaan dilaporkan.
Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Tengah 2026 diikuti 490 siswa dari 35 kabupaten/kota. Taj Yasin mendorong pelestarian bahasa Jawa untuk menjaga tata krama dan ka
Pemerintah mempercepat revisi UU Narkotika untuk mengatasi lapas overkapasitas dan memperjelas penanganan pengguna serta pengedar narkoba.