Advertisement

Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Mengaku Minta Digunduli agar Merasa Aman

Hafit Yudi Suprobo
Rabu, 26 Februari 2020 - 20:57 WIB
Budi Cahyana
Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Mengaku Minta Digunduli agar Merasa Aman (Dari kiri ke kanan) Ketua LKBH PB PGRI DIY Sukirno, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono, Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo, dan Kepala Biro dan Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito menjenguk tiga tersangka tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi, di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Guru yang menjadi tersangka kelalaian yang menyebabkan tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, dalam susur Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020) lalu, mengaku meminta digunduli agar merasa aman.

“Ini atas inisiatif kami sendiri, bukan dari polisi. Kami ingin merasa sama dengan tahanan lain, kalau gundul gini kan tidak terlalu mengundang perhatian dari tahanan lain. Kami merasa lebih aman jika sama dengan tahanan lain, baju kami juga sama, kalau sama otomatis saya akan samar,” ujar Isfan Yoppy Andrian, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Rabu (26/2/2020).

Advertisement

Isfan bersama dua tersangka lain, Riyanto dan Danang Dewo Subroto diekspos oleg Polres Sleman, Selasa (25/2/2020). Mereka tampil di depan publik dengan kepala plontos dan tanpa alas kaki. Penampilan itu menimbulkan polemik. Banyak warganet yang kecewa dengan polisi dan menganggap penggundulan tersebut merendahkan martabat. PGRI yang menjadi organisasi profesi guru terbesar di Indonesia juga melayangkan keberatan.

Danang mengaku sudah terbiasa dengan potongan gundul, apalagi rambutnya sudah memutih tersebut. “Kami tidak masalah digundul, termasuk pakaian pun juga disamakan. Kalau di dalam sama dan gundul semua kan mereka tidak bisa langsung mengenali saya, kami juga tidak ditekan untuk digundul,” kata Danang.

Isfan mengatakan ia dan Riyanto serta Danang mendapatkan perlakuan baik dari polisi. “Kami diperlakukan secara baik di sini, bahkan kami juga diperlakukan istimewa. Kami sering dikunjungi oleh polisi yang ingin memberikan dukungan. Kami juga semakin kuat dalam menjalani proses hukuman yang kami lewati,” ujar dia.

Isfan, Danang, dan Riyanto ditemui oleh Plt. Kepala Dinas Arif Haryono, Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo, Ketua LKBH PB PGRI DIY Sukirno, serta Kepala Biro dan Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI Andar Rujito di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020) sore.

Kepala Biro dan Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito sempat menelepon Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ahmad Wahyudi. Ahmad ingin mengetahui kondisi Isfan dan kedua tersangka.

“Kami mohon dukungannya, Pak. Mohon berita-berita yang simpang siur di luar sana agar diluruskan. Penggundulan memang permintaan kami demi keamanan saya dan kawan-kawan, sehingga kami tenang dalam melalui proses hukuman yang harus kami lalui. Kami juga bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban kami, agar kasus ini cepat selesai, segala keputusan kami siap menerimanya,” kata Isfan.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sleman Arif Haryono mengatakan ia dan ketiga pejabat mengunjungi Mapolres Sleman untuk mengetahui kondisi tiga tersangka yang kini mendekam di tahanan.

“Ini poin penting yang perlu kami sampaikan, kita tahu, mereka sedang menjalani proses hukum. Saya sudah mendengar sendiri, dari media juga dengar sendiri, bahwa mereka secara enjoy ikut proses hukum ini,” kata Arif.

“Cukur gundul atas inisiatif sendiri karena tahanan yang lain juga digundul. Yang satu bahkan mengatakan biasa digundul begini.”

Kepala Biro dan Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito mengatakan para tersangka menyebut guru tidak harus diistimewakan.

“Hari ini, saya mendengar langsung dan tahu persis bahwa mereka sangat memahami dan bisa mengerti serta menerima dan menjalani proses hukum dengan baik,” ucap dia.

 Namun, kata dia, harkat dan martabat guru juga harus tetap ditegakkan. Jangan sampai guru dilecehkan. “Kami berterima kasih kepada teman-teman guru semuanya memberikan doa dan dukungan bersama agar teman-teman kita bisa menjalani proses hukum dengan baik,” kata dia.

Adapun Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan penyidik Satreskrim Polres Sleman sangat hati-hati dan tidak mungkin menyidik secara semena-mena. Dia mengatakan Propam Polda DIY sudah memeriksa anggota Polres Sleman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggundulan tiga tersangka.

“Pemeriksaan sudah berjalan, nanti kita lihat hasilnya apa. Namun yang terpenting, yang ingin saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasat Reskrim bisa seperti ini karena guru. Tidak mungkin kami memperlukan seorang guru tidak manusiawi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement