Advertisement
Ingin Tebus Dosa, Tersangka Susur Sungai Sempor Tolak Pengangguhan Penahanan
Ketua PGRI Unifah Rosyidi mengunjungi Mapolres Sleman, Kamis (27/2/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga tersangka meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi saat susur Sungai Sempor di Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Sleman, menolak penangguhan penahanan yang diajukan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia ( PB PGRI). Mereka merasa penahanan adalah bentuk tanggung jawab terhadap keluarga korban meninggal dunia.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan organisasi yang dia pimpin sudah memberikan pilihan penangguhan tersangka kepada ketiga tersangka.
Advertisement
“Mereka ingin tetap berada di jeruji besi karena ingin menebus dosa dan sebagai sebuah empati kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Kami sebagai organisasi harus menawarkan hak itu [penangguhan penahanan] dan mereka mengatakan tidak ingin ditangguhkan penahanannya, itu sebagai bentuk empati kepada keluarga korban, itulah bedanya kalau guru,” ujar Unifah di Mapolres Sleman setelah menemui ketiga tersangka, Kamis (27/2/2020).
PGRI akan tetap memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada ketiga tersangka. Pendampingan juga akan dilakukan kepada tersangka Danang Dewo Subroto yang merupakan pembina pramuka SMPN 1 Turi tetapi bukan sebagai seorang pegawai negeri sipil. Danang adalah guru ekstrakurikuler jurnalistik di SMPN 1 Turi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
Advertisement
Advertisement








