Advertisement

Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja

Kiki Luqman
Selasa, 21 April 2026 - 22:07 WIB
Sunartono
Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja Rumah duka korban pengeroyokan. - Harian Jogja/Yosef Leon.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Tekanan publik terhadap penanganan kasus kematian Ilham Dwi Saputra, remaja berusia 16 tahun asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, semakin menguat. Jogja Police Watch (JPW) mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan terbuka dalam mengusut kasus dugaan kekerasan brutal yang menimpa remaja tersebut. 

Dalam perkembangan terbaru, Polres Bantul disebut telah mengamankan dua pelaku, sementara beberapa lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menilai tindakan para pelaku mengarah pada pembunuhan berencana, mengingat tingkat kekerasan dan metode yang digunakan terhadap korban. 

Advertisement

“Dengan adanya selang, paralon, dan gunting untuk melakukan tindakan pemukulan terhadap korban Ilham Dwi Saputra ini, maka kami mendorong penerapan pasal pembunuhan berencana,” ujarnya, Selasa (21/4/2026). 

Menurutnya, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari dua orang dengan cara yang sangat sadis. Korban diduga disiksa menggunakan berbagai benda, disundut rokok, hingga dilindas sepeda motor berulang kali. 

“Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Baharuddin. 

JPW juga meminta Polres Bantul segera menangkap seluruh pelaku yang masih buron. Selain itu, proses hukum diminta berjalan transparan tanpa ada pihak yang dilindungi. 

“Jangan ada yang dilindungi. Penanganan harus transparan dan akuntabel,” katanya. 

Lebih lanjut, JPW menilai pasal pembunuhan berencana dalam Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP relevan diterapkan dalam kasus ini. JPW juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi saksi dengan mendorong pengajuan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. 

“Kami akan memastikan proses hukum diikuti hingga pengadilan, agar kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujarnya. 

JPW menegaskan akan terus mengawal kasus ini sejalan dengan desakan publik agar penanganan dugaan pembunuhan dan kekerasan brutal di Bantul dilakukan dengan serius dan transparan. 

Sebelumnya aparat dari Polres Bantul bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di wilayah Pandak. Dua orang terduga pelaku telah diamankan, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Korban diketahui berinisial IDS (16), warga Pandak, yang meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya. Insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (14/4/2026) malam di kawasan Caturharjo, Pandak.

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang telah ditahan masing-masing berinisial BLP alias BR (18) dan YP alias B (21). Keduanya merupakan warga Bantul dan berstatus pelajar atau mahasiswa.

“Terhadap kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Bantul,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

HPV Diam Diam Mengintai Pria Risiko Kanker Ikut Menguat

HPV Diam Diam Mengintai Pria Risiko Kanker Ikut Menguat

News
| Selasa, 21 April 2026, 23:27 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement