Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, SLEMAN - Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polsek Depok Barat menangkap enam pelaku penganiayaan secara bersama sama di depan sebuah restoran yang ada di Babarsari, Depok, Sleman pada Selasa (18/2/2020). Satu korban harus menerima lima jahitan di bagian kepala.
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiyanto mengatakan jika keenam pelaku sendiri antara lain Isdaryanto alias I, 29; Eko Saputro alias ES, 42; Danang Fembriana alias DF, 29; Kasbudiantoro alias K, 38; Andreas Dion Pranata alias ADP, 32; Rafli Irianto alias RI yang baru menginjak usia 17 tahun. Kelima pelaku merupakan warga Jogja.
"Aksi penganiayaan terjadi pada Selasa, (14/2/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari. Lokasi penganiayaan berada di restoran Ayam Di Madu yang beralamat di Jalan Seturan. Korban sendiri bernama Roni Mangiri, 21, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaran (STTKD) asal Kalimantan Utara. Serta satu orang karyawan Ayam Di Madu yang hingga kini belum melapor," ujar Rachmadiyanto, Jumat (28/2/2020).
Kejadian penganiayaan berawal ketika pelaku RI berselisih paham dengan salah satu karyawan Ayam Di Madu. Karyawan dari salah satu restoran yang ada di Babarsari tersebut meneriaki RI dan kawan-kawannya dengan menyebut mereka dengan sebutan \'klithih\'. "Korban meneriaki pelaku dan kawan-kawannya dengan sebutan klithih, mereka [pelaku] tidak terima akhirnya mereka menemui korban," jelasnya.
Saat cekcok terjadi antara pelaku dan karyawan restoran Ayam Di Madu, lanjut Rachmadiyanto, korban bernama Roni Mangiri, 21, mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaran (STTKD) asal Kalimantan Utara melakukan perekaman menggunakan handphonenya. Lantas, pelaku tak terima dengan aksi yang dilakukan Roni, akhirnya mereka juga melakukan pemukulan terhadap Roni.
"Setelah itu, mahasiswa STTKD tersebut ditarik keluar dari mobil dan dikeroyok lalu dipukul dengan sebuah kursi kayu pada bagian kepala. Pelaku RI juga mengambil handphone milik korban yang pada saat itu tertinggal usai dilerai warga. Pelaku berinisial DF yang melakukan pemukulan dengan memakai kursi kayu kepada korban [Roni] yang menderita luka pada bagian kepala dan harus dijahit sebanyak lima kali. Sedangkan handphone korban (Roni) dibawa pelaku RI," jelasnya.
Kapolsek menyatakan, saat diamankan keenam pelaku diketahui juga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol. Atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku, keenam pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan atau Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun.
Hngga kini, lanjut Rachmadiyanto, ia dan jawatannya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Guna memastikan apakah para pelaku juga menganiaya pegawai restoran di tempat kejadian perkara.
"Kami saat ini juga tengah mencari keterangan dari pegawai restoran apakah jadi korban atau tidak. Namun, saat petugas mencoba mendatangi, pegawai tersebut sudah pulang ke kampung halamannya di Kuningan, Jawa Barat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Cek jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 terbaru. Kereta andalan komuter, murah, cepat, dan bebas macet.
Para pesepeda dari dalam dan luar negeri mengikuti ajang International Veteran Cycle Association Rally (IVCA Rally) 2026, Kamis (21/5/2026)
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.