Advertisement
Main Tiktok di Underpass Kentungan, 4 Pemuda Ditilang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Sat Lantas Polres Sleman memberikan tilang pada empat orang karena asik main TikTok menggunakan mobil mereka di area Underpass Kentungan, Jumat (28/2/2020).
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko menjelaskan, penegakan tilang tersebut berawal dari upaya Patroli Cyber saat memantau situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman, melalui media sosial (medsos).
Advertisement
"Tim selanjutnya nenemukan akun Instagram (IG) yang memuat video TikTok, menggunakan kendaraan roda empat yang membahayakan keselamatan," kata dia, kala dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu (29/2/2020).
Langkah selanjutnya yang diambil adalah mendalami lokasi pembuatan video, dan didapati bahwa video tersebut dibuat di Underpass Kentungan, Ring Road Utara. Proses penyelidikan diikuti pendalaman alamat pemilik akun IG tadi.
"Aparat mendatangi alamat pemilik akun, pembuat video, dan pengendara kendaraan roda empat, yang mengemudi membahayakan keselamatan orang lain tadi dan melakukan penegakan dengan penilangan," tambahnya.
Keempatnya dikenakan hukum tilang berdasarkan pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ Serta pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 UULAJ.
Lalu, kepolisian memerintahkan para pengemudi tersebut untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan apa pun yang dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement