Advertisement
Tak Terima Rekannya Dianiaya, Ratusan Ojol Geruduk Kantor Leasing di Condongcatur

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Luthfi Aditya Kusuma, 29, warga Gerbosari, Samigaluh, Kulonprogo, diduga dianiaya oleh sejumlah debt collector (DC) di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman pada pukul 18.00 WIB, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Tadi pagi, Rabu (4/3/2020), korban bersama ratusan ojol melaporkan kejadian tragis yang menimpanya tersebut ke Polsek Depok Timur. Tidak hanya melaporkan ke polisi, ratusan ojol juga melakukan aksi solidaritas dengan menyambangi kantor leasing di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman tempat di mana DC penganiaya lutfhi bekerja.
Advertisement
Lutfhi mengatakan kejadian penganiayaan itu berawal saat ia ingin membantu pengendara ojol lain yang diberhentikan oleh DC. Merasa sama sama mencari makan di jalan, Luthfi akhirnya berhenti untuk memberikan pertolongan kepada rekan ojolnya tersebut.
"Melihat seorang ojol diberhentikan, akhirnya saya putar balik karena merasa seperjuangan, sama-sama pakai jaket ojol, saya tanya ini ada apa, kemudian rekan sesama ojolnya bilang jika motornya mau ditarik karena telat satu bulan. Saya terus tanya ke DC nya, kan harus ada suratnya, apalagi baru satu bulan, menarik itu harus sesuai prosedur, mereka malah ngotot dan marah marah," ujar Luthfi, Rabu (4/3/2020).
Saat itu ada dua debt collector yang ingin menarik motor milik rekan Luthfi. Lutfhi dengan sigap memerintahkan agar rekannya untuk pergi dari tempat kejadian perkara tersebut. Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Luthfi akhirnya kedua debt collector memanggil rekannya sesama debt collector untuk datang ke TKP.
"Kami sempat debat, dikira saya sok jagoan, Saya enggak tahu dia [DC] ngomong apa, kemudian datanglah delapan orang lainnya yang sepertinya juga debt collector. Akhirnya mereka memukuli saya. Teman saya sempat datang namun apa boleh buat, mereka [DC] langsung mengeroyok saya," terangnya.
Nasib malang yang dialami Lutfhi itu terjadi tepat saat hari ulang tahunnya. Atas peristiwa itu, Luthfi mengalami luka memar di bagian dahi dan kepala bagian kanan. Ia kemudian melakukan visum.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Mahardian Dewo mengatakan jika jajarannya telah menerima laporan dari ojol yang diduga mengalami penganiayaan oleh debt collector di jalan wahid hasyim Condongcatur, Sleman pada Selasa (3/3/2020).
"Laporannya sebenarnya sudah dari tadi malam, namun karena ada satu dua hal akhirnya baru bisa dilaksanakan secara prosedural pagi ini, saksi tidak bisa datang pada Selasa (3/3/2020) malam. Kami akan melakukan pemeriksaan kepada korban, setelah pemeriksaan baru tahu masalahnya apa," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Remaja 14 Tahun di Kulonprogo Meninggal Dunia Kecelakaan Motor Dini Hari
- Puluhan Tempat Penitipan Anak di Jogja Jadi Wadah Mendorong Tumbuh Kembang Balita
- Kalurahan Mangunan Bantul Siap Implementasikan Koperasi Merah Putih, Ini Rinciannya
- Warga Gondokusuman Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Ada Intervensi Pihak Ketiga di Sidang Pertama Ijazah Jokowi di PN Sleman
Advertisement