Advertisement
Perusahaan Harus Berikan Gaji Laik untuk Satpam

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polda DIY mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan petugas satuan pengamanan (Satpam) di lingkungan kerjanya. Salah satunya dengan memberikan gaji yang baik.
"Kami mendorong agar perusahaan memberikan upah kepada satpam di atas upah minimum provinsi [UMP]," kata Kasubditbinsatpam Ditbinmas Polda DIY, AKBP Suryatama Nugraha Putra, di sela-sela acara Pembinaan Satuan Pengamanan 2020 di Balai Desa Baleharjo, Rabu (4/3/2020).
Advertisement
Di hadapan perwakilan sejumlah perusahaan di Gunungkidul, Suryatama mengungkapkan gaji dan kesejahteraan yang laik tersebut cukup penting, sebab, pekerjaan seorang satpam bukan perkara yang sepele.
"Pekerjaan mereka sebagai petugas keamanan memiliki aspek yang sangat penting dan mendasar di setiap perusahaan meliputi pengamanan fisik, informasi dan pengamanan teknis lainnya" ujarnya.
Di sisi lain, Suryatama juga mengimbau kepada para satpam untuk meningkatkan profesionalisme dan harus berkompeten dalam melaksakan tugas pengamanan. "Harus jadi satpam yang kompeten di bidangnya, sekaligus punya sikap yang sopan dan etis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Garuda Prabayeksa Antar Duplikat Merah Putih dan Teks Proklamasi ke Monas
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Perkakas Rumah di Sleman Terbakar
- Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Masih Jauh Dari Target
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Minggu 17 Agustus 2025
- Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja di HUT Kemerdekaan RI ke-80 Minggu 17 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement