Advertisement
Polisi Masih Dalami Kasus Pembunuhan PSK Online di Sleman
Ilustrasi pembunuhan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat perempuan pekerja seks komersial (PSK), SB, warga Wonosobo, Jawa Tengah di sebuah hotel di Sleman, Kamis (5/3/2020). Hingga kini delapan saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menjelaskan untuk mengungkap kasus tersebut polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dimintai keterangan selain sejumlah kolega korban juga security hotel yang menemukan korban. Polisi juga sudah memeriksa suami korban dan manajemen hotel. "Total ada sekitar delapan saksi yang sudah kami periksa. Termasuk suami korban," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (7/3/2020).
Advertisement
Menurut Rudy, polisi akan terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, katanya, jumlah saksi akan bertambah. Selain sejumlah saksi, polisi juga menganalisa bukti lain seperti CCTV. Sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka. "Kami masih terus mendalami kasus ini," kata Rudy.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan korban SB ditemukan di lorong kamar hotel oleh kedua rekannya setelah mendengar teriakan korban. Kondisi korban saat ditemukan mengalami luka sayatan senjata tajam di leher, punggung kiri, dan siku kanannya. Korban diduga meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
- TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
- Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
- Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Senin 3 November 2025
Advertisement
Advertisement



