Advertisement
Polisi Masih Dalami Kasus Pembunuhan PSK Online di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pihak kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat perempuan pekerja seks komersial (PSK), SB, warga Wonosobo, Jawa Tengah di sebuah hotel di Sleman, Kamis (5/3/2020). Hingga kini delapan saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menjelaskan untuk mengungkap kasus tersebut polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dimintai keterangan selain sejumlah kolega korban juga security hotel yang menemukan korban. Polisi juga sudah memeriksa suami korban dan manajemen hotel. "Total ada sekitar delapan saksi yang sudah kami periksa. Termasuk suami korban," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (7/3/2020).
Advertisement
Menurut Rudy, polisi akan terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan, katanya, jumlah saksi akan bertambah. Selain sejumlah saksi, polisi juga menganalisa bukti lain seperti CCTV. Sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka. "Kami masih terus mendalami kasus ini," kata Rudy.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan korban SB ditemukan di lorong kamar hotel oleh kedua rekannya setelah mendengar teriakan korban. Kondisi korban saat ditemukan mengalami luka sayatan senjata tajam di leher, punggung kiri, dan siku kanannya. Korban diduga meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
Advertisement