Advertisement
Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan di Gunungkidul Tunggu Keputusan Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait dengan rencana pembangunan rumah pemotongan hewan (RPH) di Kecamatan Semanu. "Kami belum bisa memastikan apakah disetujui atau tidak, sehingga kami belum bisa menargetkan kapan RPH bisa dibangun," kata Kepala DPP Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto, Minggu (8/3/2020).
Menurut dia, alur rencana pembangunan RPH belum bisa dipastikan kapan terealisasi, sebab semua harus melewati tahapan pembahasan penyusunan detail engineering design (DED). Meski demikian, dia bersyukur usulan sudah diterima Pemerintah Pusat.
Advertisement
Pemkab sudah menentukan lokasi yang dinilai cukup strategis untuk membangun RPH. "RPH hanya satu, rencananya dibangun di kawasan Pasar Munggi, Semanu," katanya.
Kepala Seksi Keswan dan Kesmavet DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti, mengungkapkan semua keputusan kebijakan dalam menentukan apakah pembangunan bisa terlaksana atau tidak, semuanya ada di tangan pemerintah pusat. Sebagai perwakilan di daerah, pihaknya hanya sebatas mengusulkan. "Kami hanya mengusulkan dan Pemerintah Pusat yang membangun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Libur Panjang Akhir Tahun
- Saran Pakar UGM Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
- Spanduk Bermuatan Provokatif tentang Ade Armando Dicopot Bawaslu Kota Jogja
- Jutaan Kendaraan Diprediksi Masuk ke Kota Jogja saat Libur Nataru
- Ratusan Tenaga Kesehatan Kota Jogja Dapat Edukasi soal Stunting
Advertisement
Advertisement