Advertisement
Pembangunan Rumah Pemotongan Hewan di Gunungkidul Tunggu Keputusan Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait dengan rencana pembangunan rumah pemotongan hewan (RPH) di Kecamatan Semanu. "Kami belum bisa memastikan apakah disetujui atau tidak, sehingga kami belum bisa menargetkan kapan RPH bisa dibangun," kata Kepala DPP Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto, Minggu (8/3/2020).
Menurut dia, alur rencana pembangunan RPH belum bisa dipastikan kapan terealisasi, sebab semua harus melewati tahapan pembahasan penyusunan detail engineering design (DED). Meski demikian, dia bersyukur usulan sudah diterima Pemerintah Pusat.
Advertisement
Pemkab sudah menentukan lokasi yang dinilai cukup strategis untuk membangun RPH. "RPH hanya satu, rencananya dibangun di kawasan Pasar Munggi, Semanu," katanya.
Kepala Seksi Keswan dan Kesmavet DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti, mengungkapkan semua keputusan kebijakan dalam menentukan apakah pembangunan bisa terlaksana atau tidak, semuanya ada di tangan pemerintah pusat. Sebagai perwakilan di daerah, pihaknya hanya sebatas mengusulkan. "Kami hanya mengusulkan dan Pemerintah Pusat yang membangun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement