Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Rektor UGM Panut Mulyono/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang mahasiswa UGM berinisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi Kentungan, Sleman.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono angkat suara terkait keterlibatan salah satu anak didiknya dalam perusakan pos polisi Kentungan, Selasa (10/3/2020). Pihaknya akan memfasilitasi kejiwaan mahasiswa berinisial SH (24) yang diduga melakukan perusakan tersebut.
"Saat ini kami belum tahu kesehatan jiwanya (SH) karena belum ada data. Namun fasilitas yang ada di UGM nantinya akan kami lakukan jika diperlukan," terang Panut kepada wartawan, Kamis (12/3/2020) siang.
Pihaknya menjelaskan, pendampingan terhadap SH tetap dilakukan pihak kampus agar mahasiswa tersebut menjalani proses hukum yang adil.
"Prinsipnya UGM akan mendampingi mahasiswa ini hingga kasusnya selesai," tambah Panut.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan terduga pelaku.
"Kami sudah menemui mahasiswa ini. Kami baru berbicara terkait kesehatan dan kebatinan orang ini. Tapi sejauh ini kami belum dapat mengindikasikan apa-apa," kata Paripurna.
Hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap SH. Terduga pelaku perusakan pos polisi Kentungan saat ini diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa semester 10 UGM.
Meski demikian, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis matic bernomor polisi B 4849 TUS.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menuturkan, terduga pelaku memecahkan kaca pos polisi menggunakan batu sambil mengendarai motor.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa diduga melakukan perusakan pos polisi Kentungan dengan memecahkan kaca, Selasa (10/3/2020). Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Tak butuh waktu lama, kepolisian kini berhasil meringkus terduga pelaku di indekosnya kawasan Jalan Kaliurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Dua korban KM Virgo Transport 8 ditemukan penyelam BSG di dalam bangkai kapal dan dievakuasi dengan helikopter HR-3601 ke Banjarmasin
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Harga BBM 21 September 2026: Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000. Sejumlah BBM nonsubsidi Pertamina, BP, Vivo dan Shell naik.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menaker Yassierli menyebut transisi hijau membuka peluang kerja baru. Indonesia menargetkan 5,01–5,32 juta tenaga kerja hijau pada 2029.