Advertisement
Corona Merebak, UAD Tunda Wisuda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memutuskan untuk menunda wisuda sarjana dan pasca sarjana periode Maret 2020.
Hal tersebut dilakukan untuk merespon Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret 2020 yang ditandatangani Rektor UAD, Muchlas. Wisuda yang sedianya dilaksanakan pada 21 Maret ini resmi ditunda.
Advertisement
"Surat edaran tersebut [benar] dikeluarkan oleh UAD," kata Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, Sabtu (14/3/2020) dini hari.
Surat Edaran Rektor UAD tersebut dirilis berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.
Selain itu juga berlandaskan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ariyadi mengatakan informasi wisuda selanjutnya akan diinformasikan melalui web resmi kampus.
"1000-an [mahasiswa yang tertunda wisudanya], dan mahasiswa kita tidak hanya berasal dari DIY saja tetapi juga dari beberapa daerah," kata Ariadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement