Advertisement

190 Orang di Kota Jogja ODP Corona, Kecamatan Umbulharjo & Mergangsan Paling Banyak

Bhekti Suryani & Sunartono
Senin, 23 Maret 2020 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
190 Orang di Kota Jogja ODP Corona, Kecamatan Umbulharjo & Mergangsan Paling Banyak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X Berbicara soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. - Ist/Youtube Humas Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Hingga Senin (23/3/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan Covid-19 di Kota Jogja mencapai 190 orang.

Merujuk laman https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diupdate Senin (23/3/2020), pukul 20.00 WIB, ODP tersebut tersebar di 14 atau seluruh kecamatan di Kota Jogja.

Advertisement

ODP tercatat paling banyak ditemukan di Kecamatan Umbulharjo sebanyak 58 orang, disusul Mergangsan 26 orang.

Selain ODP, tercatat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 19 orang dan pasien positif 2 orang. Salah satu dari dua pasien positif kini sudah dinyatakan sembuh.

Berikut daftar ODP, PDP dan pasien positif Covid-19 di tiap kecamatan di Kota Jogja merujuk https://corona.jogjaprov.go.id/.

NoKecamatanPositifPDPODPSembuhMD
1Danurejan  7  
2Gedongtengen1 11  
3Gondokusuman 115  
4Gondomanan 311  
5Jetis 413  
6Kotagede  14  
7Kraton  6  
8Mantrijeron 17  
9Mergangsan 126  
10Ngampilan  7  
11Pakualaman 11  
12Tegalrejo 29  
13Umbulharjo13581 
14Wirobrajan 35  
Total21919010

Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.

Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19. 

Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

Sebelumnya, Gubernur sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan HB X, meminta kepada seluruh warga Jogja agar tetap bersikap sabar, tawakal, dan pasrah lahir batin dengan disertai usaha di masa tanggap darurat akibat wabah Covid-19 ini. Begitu juga pemerintah akan selalu berusaha melayani masyarakat dengan baik dengan berpegang pada ajaran Jawa seperti orang yang sabar riskinya banyak dan mengalah akan lebih baik.

"Di masa tanggap darurat bencana virus corona ini, kita harus menghadapinya dengan sikap sabar tawakkal, tulus ikhlas pasrah lahir batin disertai ikhtiar yang berkelanjutan. Sama seperti juga bagi saya yang berkewajiban menjadi pamong projo serta pamomong rakyat Yogyakarta
harus berpegang teguh pada ajaran Jawa, wong sabar rejekine jembar, ngalah urip luwih berkah," katanya, Senin (23/3/2020) di Kantor Kepatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement