Pasien Kritis Diduga Covid-19 Ditolak, Pemkab Bantul Akui Banyak RS Rujukan Kini Penuh
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantul merespons kasus penolakan pasien kritis diduga karena Covid-19 oleh 23 RS rujukan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan tiga pasien di klinik Nur Hidayah bukan termasuk pasien yang sudah terdata PDP di Gugus Tugas. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ketiga pasien itu mengarah ke Covid atau tidak.
Advertisement
“Sampai sekarang riwayatnya kami belum tahu. Dua sudah dibawa ke sarjito, satu membutuhkan tempat rujukan,” kata dia, Senin (30/3/2020). Menurut dia, lambatnya proses rujukan karena memang hampir semua rumah sakit rujukan pasien Covid-19 penuh termasuk di Bantul.
Rumah sakit rujukan Covid-19 seperti RSUD Panembahan Senopati Bantul hanya memiliki 10 ruang isolasi, RSPAU Harjolukito hanya empat ruang isolasi, RS Elisabeth dua ruang isolasi, dan PKU Muhammadiyah Bantul tujuh ruang isolasi. Semuanya penuh.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bantul, Sagiran mengeluhkan layanan rujukan pasien terkait Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bantul yang lambat dan kurang terkoordinir antarrumah sakit rujukan. Akibatnya pasien terbengkalai.
Kondisi itu dialmi sendiri oleh dirinya selaku pemilik Klinik Nur Hidayah. Sagiran mengatakan ada tiga pasien di kliniknya yang menunjukan tanda-tanda ke arah Covid-19, mulai dari demam, batuk, hingga sesak nafas. Bahkan salah satu pasien di antaranya kritis.
Pihaknya memperlakukan pasien tersebut sebagai pasien yang mengarah ke Covid-19, salah satunya petugas medis harus mengenakan alat pelindung diri meski seadanya. Namun sayangnya saat akan merujuk ketiga pasien itu, semua rumah sakit menolaknya, baik rumah sakit rujukan di Bantul, Jogja, maupun Sleman.
“Sudah telepon 23 rumah sakit enggak mau terima. Kami tak ada bantuan. Tolong pasien sedang kritis,” tegas Sagiran, saat dihubungi Senin (30/3/2020).
Menurut dia seharusnya semua rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan oleh pemerintah tidak bisa menolak pasien dengan berbagai alasan. Ia meminta pemerintah dan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki kembali protokol penanganan rujukan pasien Covid-19 agar tidak terjadi kekacauan di lapangan dan yang dirugikan adalah pasien yang seharusnya segera mendapat pertolongan.
Saat ini diakuinya banyak pasien yang mengalami gejala menuju ke arah Covid-19 yang berobat ke fasilitas kesehatan pertama seperti klinik dan dokter praktek sebagai fase pertama pengobatan. Pihak klinik akan melakukan diagnosa awal dan jika mengarah ke Covid-19 maka langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun jika rumah sakit rujukannya menolak maka harus ada pertanggung jawaban dari pemerintah.
Pada sisi lain petugas medis, kata Sagiran juga perlu melindungi diri dari paparan virus Corona. Sementara persediaan alat pelindung diri (APD) yang dimiliki juga terbatas. Pihaknya sudah berupaya mengajukan permohonan bantuan APD ke Dinas Kesehatan Bantul. Namun Dinas Kesehatan menjawab bahwa APD hanya diperbantukan untuk rumah sakit rujukan.
“Sementara kami mau merujuk pasien kesulitan. Siapa yang bertanggung jawab. Saya marah betul ini,” ujar Sagiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement