Advertisement
Kafe dan Tempat Hiburan di Depok Sleman Sudah Tutup sejak Sepekan Lalu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Camat Depok Abu Bakar mengatakan sejumlah kafe, tempat karaoke, spa dan tempat hiburan lainnya di Kecamatan Depok sudah diminta untuk tutup sejak pekan lalu. “Kecuali, tempat karaoke yang ada di mal, menyesuaikan dengan jam operasional mal.
Terkait dengan tempat kuliner, termasuk di antaranya warung-warung makan dan burjo yang bertebaran di wilayah Depok masih dibolehkan untuk beroperasi namun tetap menerapkan protokol penanganan Covid-19.
Advertisement
Misalnya tempat duduk antarpembeli harus dalam jarak aman. "Ya habis makan diminta cepat balik, tidak berkerumun. Burjo kalau dijadikan tempat menongkrong malam hari, kami minta untuk bubar," kata Abu, Senin (30/3/2020).
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiyanto akan bertindak tegas untuk membubarkan kerumunan orang sesuai Maklumat Kapolri, imbauan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk mengindari penyebaran virus Covid-19. "Untuk semua kafe sudah saya tutup semua. Total ada 19 kafe langsung tutup. Setelah diimbau ada empat kafe yang coba buka. Langsung saya datangi, tutup. Sampai saat ini tidak ada lagi yang buka," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Hektare Sawah di Kulonprogo Terendam Banjir, Ini Langkah Dinas
- Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
Advertisement
Advertisement



