Advertisement
Kafe dan Tempat Hiburan di Depok Sleman Sudah Tutup sejak Sepekan Lalu
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Camat Depok Abu Bakar mengatakan sejumlah kafe, tempat karaoke, spa dan tempat hiburan lainnya di Kecamatan Depok sudah diminta untuk tutup sejak pekan lalu. “Kecuali, tempat karaoke yang ada di mal, menyesuaikan dengan jam operasional mal.
Terkait dengan tempat kuliner, termasuk di antaranya warung-warung makan dan burjo yang bertebaran di wilayah Depok masih dibolehkan untuk beroperasi namun tetap menerapkan protokol penanganan Covid-19.
Advertisement
Misalnya tempat duduk antarpembeli harus dalam jarak aman. "Ya habis makan diminta cepat balik, tidak berkerumun. Burjo kalau dijadikan tempat menongkrong malam hari, kami minta untuk bubar," kata Abu, Senin (30/3/2020).
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiyanto akan bertindak tegas untuk membubarkan kerumunan orang sesuai Maklumat Kapolri, imbauan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk mengindari penyebaran virus Covid-19. "Untuk semua kafe sudah saya tutup semua. Total ada 19 kafe langsung tutup. Setelah diimbau ada empat kafe yang coba buka. Langsung saya datangi, tutup. Sampai saat ini tidak ada lagi yang buka," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gubernur Bali Tindak Tegas Investasi Asing yang Rugikan UMKM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lipeg X Resmi Bergulir, 16 Tim SMA Bersaing di Gunungkidul
- Mobil Tertemper KA Batara Kresna, KAI Imbau Hindari Perlintasan Liar
- Strategi Baru Dispar Bantul untuk Kuatkan Desa Wisata
- Sleman Perbaiki Jalan dan Turunkan Tim Pemantau Jelang Nataru
- BPBD Sleman Pastikan Ribuan Sukarelawan Terlindungi BPJS
Advertisement
Advertisement




