Advertisement
Konsumsi Pil Diduga Psikotropika, Joko Dicokok Polisi
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Seorang warga Kriyanan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Joko Purnomo, 25, diringkus jajaran Polres Kulonprogo lantaran kedapatan menyimpan dan mengonsumsi pil yang diduga masuk kategori psikotropika.
Joko, dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, pada Rabu (11/3/2020) di salah satu rumah milik temannya di Dusun Kopat, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
Advertisement
Pelaksana Harian Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan, menerangkan dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 12 butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening dan satu bungkus rokok.
"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti memiliki dan mengkonsumsi pil tersebut," ujar Sudarmawan, Rabu (1/4/2020).
Terhadap pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai cleaning servis di PT KAI ini, polisi mengenakan pasal berlapis. Pertama pasal 62 UU Republik Indonesia No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidanapenjaw paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta.
Selanjutnya Pasal 60 Ayat (2) UU RI No 5/ 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP yang berbunyi "Barang siapa menyalurkan psikotropika selain yang ditetapkan pasal 12 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Sementara itu, Joko kepada petugas mengatakan dirinya mengkonsumsi pil tersebut agar tidak mengantuk saat bekerja. Obat itu lanjutnya diperoleh dari seorang kawan. "Dapetnya dari temen, cuman buat stamina aja biar gak gampang ngantuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







