Advertisement

Setelah Dua Bulan, PKS Akhirnya Serahkan Berkas Rekomendasi Nama Cawabup Kulonprogo

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 02 April 2020 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Setelah Dua Bulan, PKS Akhirnya Serahkan Berkas Rekomendasi Nama Cawabup Kulonprogo Ketua DPD PKS Kulonprogo, Ajrudin Akbar (tengah) menyerahkan berkas rekomendasi nama cawabup Kulonprogo di Kantor Sekber Panti Marhaen, Kapanewon Pengasih, Rabu (1/4/2020). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara\\n

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Setelah dua bulan menunggu, Partai Keadilan Sosial (PKS) selaku partai pengusung Hasto Wardoyo-Sutedjo dalam Pilkada Kulonprogo 2017 lalu akhirnya menyerahkan berkas rekomendasi untuk calon wakil bupati Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022.

Berkas yang berisi Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS nomor 094/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang Wakil Bupati Pengganti Kabupaten Kulonprogo itu diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kulonprogo, Ajrudin Akbar kepada Sekretariat Bersama (Sekber) Pemilihan Cawabup Kulonprogo pada Rabu (1/4/2020) sore di Panti Marhaen, Kapanewon Pengasih.

Advertisement

"Hari ini [Rabu] kami telah serahkan surat rekomendasi nama-nama cawabup Kulonprogo," kata Ajrudin, usai penyerahan berkas rekomendasi, Rabu sore.

PKS menjadi partai pengusung terakhir yang menyerahkan surat rekomendasi. Sementara partai pengusung lainnya yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah memberikan rekomendasi dua nama Cawabup Kulonprogo yang sama, yaitu Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki.

PDI Perjuangan diketahui telah menyerahkan surat rekomendasi kepada Sekber pada 29 Januari 2020, disusul PAN pada 5 Februari, NasDem pada 10 Februari, Golkar pada 19 Februari dan Hanura pada 25 Februari.

Terkait hal itu, Ajrudin beralasan pihaknya baru bisa menyerahkan surat rekomendasi hari ini lantaran terkendala sejumlah hal. Di antaranya adanya wabah COVID-19 membuat DPD urung mengambil langsung surat tersebut di Jakarta.

"Sebenarnya sepekan lalu kami sudah dimintai [DPP] untuk mengambil ke Jakarta, namun karena ada corona, akhirnya kami pilih jalur ekspedisi [pengiriman], dan baru datang kemarin," ucap Ajrudin.

Di samping itu lanjutnya, berkas rekomendasi tidak bisa turun dalam waktu cepat karena banyak prosedur yang harus dilalui. Setelah rekomendasi nama-nama cawabup dari PDI Perjuangan keluar pada akhir Januari 2020, DPD PKS terlebih dahulu menyerahkan berkas tersebut kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DIY kemudian dilanjutkan ke tingkat regional yang meliputi DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur, baru setelah itu sampai ke pusat.

"Dan di pusat ini masih dibahas dulu bersamaan dengan surat rekomendasi dari daerah lain, sehingga kami harus menunggu sampai akhirnya keluar," ucapnya.

Adapun SK DPP PKS tentang rekomendasi nama cawabup itu terbit pada 19 Maret 2020 serta telah ditandatangani Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Imam dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kulonprogo Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 Istana mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno terkait hal ini. Setelah itu akan dilanjutkan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan cawabup yang sudah mndapat rekomendasi dari parpol pengusung kepada bupati.

"Dari sisi persyaratan rekomendasi parpol pengusung sudah lengkap dan nama yang direkomendasikan sama semua yakni Fajar Gegana dan Agus Langgeng Basuki," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement