Top Ten News Harianjogja.com Edisi Selasa 4 Agustus 2026
Top Ten News Harianjogja.com 4 Agustus 2026 memuat berita kemarau, pendidikan, bansos beras, KAI, Timnas Indonesia, hingga fenomena langit.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di DIY terus bertambah sebagai akibat penyebaran virus Corona. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyatakan ada penambahan 1.207 pekerja yang terkena PHK dari sebuah perusahaan yang terpaksa tutup pada Rabu (8/4/2020).
Sekretaris Disnakertrans DIY Sriyati mengatakan laporan jumlah pekerja yang terkena PHK saat ini masih terus bergerak. Saat ini, dengan adanya tambahan 1.207 pekerja yang di-PHK, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di DIY sebanyak 1.465 orang. Mereka dari 12 perusahaan. Sebelumnya, per 1 April 2020 lalu, sebanyak 258 pekerja dari 11 perusahaan yang terkena PHK.
“Data terakhir ada 1.465 pekerja di DIY yang terkena PHK, tetapi ini masih bergerak dan kami terus lakukan pendataan,” katanya di sela-sela rapat pembahasan anggaran penanganan Covid-19 di DPRD DIY, Kamis (9/4).
Sriyati mengatakan perusahaan yang mem-PHK ribuan pekerja itu tutup akibat terkena dampak Covid-19.“Mereka meskipun punya bahan baku tetapi tidak bisa menjual, negara yang dituju di-lockdown. Sebaliknya ada perusahaan yang punya pasarnya tetapi bahan baku tidak ada sehingga terpaksa tidak operasional,” katanya.
Kartu Prakerja
Sriyati memastikan DIY mendapatkan jatah 86.800 kartu prakerja yang nantinya diprioritaskan untuk warga yang terkena PHK akibat Covid-19. Pihaknya hanya membuka pendaftaran secara kolektif, baik melalui serikat pekerja maupun perusahaan. Pemberian kartu ini akan dibagi menjadi dua yaitu untuk pekerja formal dan informal.
Pekerja formal ada batasannya, yaitu harus terkena PHK atau dirumahkan dengan gaji minimal 50%. Perusahaan yang saat ini merumahkan karyawan dengan memberikan gaji sekitar 70% dan potensi keuangan diprediksi memburuk disarankan untuk mendata pekerja agar bisa diikutsertakan ke kartu prakerja pada bulan berikutnya. Kartu prakerja bisa diakses oleh semua pekerja yang berada di DIY meskipun ber-KTP luar DIY.
“KTP mana saja bisa, tidak berbasis kewilayahan, misalnya mereka orang luar DIY tetapi bekerja di sini nanti kami data di DIY. Sebaliknya orang DIY bekerja di Jateng akan didata oleh Jateng. Karena ini basis pendaftarannya NIK, jadi tidak akan bisa dobel, kalau mendaftar dua kali langsung terdeteksi oleh sistem,” katanya.
Setelah didaftarkan secara kolektif ke Disnakertrans DIY, selanjutnya setiap pekan data yang masuk akan diteruskan ke Kementerian Tenaga Kerja. Kemudian data diseleksi. Selanjutnya calon penerima akan mendapatkan pemberitahuan melalui nomor ponsel masing-masing yang digunakan untuk mendaftar. Calon penerima akan dipandu untuk mendaftar ke website kartu prakerja melalui platform yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Khusus untuk pekerja informal, Disnakertrans DIY memperkirakan ada kendala terutama dalam proses secara online tersebut. Sriyati mencontohkan seperti pedagang kecil yang jarang bersentuhan dengan teknologi akan kesulitan untuk mengikuti panduan.
“Kami sudah mengusulkan ke Pusat agar nomor ponsel tidak hanya satu, tetapi [ditambah] dengan orang terdekat pekerja tersebut. Misalnya kalau orang tua bisa mencantumkan nomor anaknya atau saudaranya yang tinggal berdekatan sehingga notifikasi itu diketahui. Tetapi ini baru diusulkan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Harianjogja.com 4 Agustus 2026 memuat berita kemarau, pendidikan, bansos beras, KAI, Timnas Indonesia, hingga fenomena langit.
Menaker Yassierli meminta lulusan perguruan tinggi meningkatkan kompetensi untuk mengikuti Program Magang Nasional 2026 yang membuka 150.000 kuota.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia melalui Lemigas untuk ketahanan energi.
LKPP menegaskan pengadaan barang dan jasa menjadi penentu keberhasilan pembangunan serta mendorong UMKM masuk ekosistem digital di GPFE 2026.
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.