Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL--Kasus Covid-19 di DIY pada Kamis (16/4/2020) bertambah menjadi 63 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan ada penambahan kasus terkonfirmasi positif covid 19 sebanyak satu kasus pada Kamis (16/4). “[Identitas penambahan satu kasus positif] Kasus 65 laki laki, 73 tahun warga Bantul usai perjalanan dari Bekasi Jawa Barat,” katanya Kamis (16/4/2020).
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 di DIY, https://corona.jogjaprov.go.id/, warga Bantul yang menjadi pasien baru tersebut merupakan pasien yang berasal dari Kecamatan Kasihan.
Kecamatan Kasihan sejauh ini diketahui sebagai wilayah yang paling banyak ditemukan pasien positif Corona di Bantul. Kekinian jumlahnya mencapai enam orang terbanyak dibanding kecamatan lainnya di Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.
Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejagung sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait Asabri serta temuan emas 74 kilogram.