Advertisement

Anggota Basarnas Gadungan Dibekuk Polisi

Ujang Hasanudin
Kamis, 23 April 2020 - 02:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anggota Basarnas Gadungan Dibekuk Polisi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Seorang pria yang mengaku anggota Badan SAR Nasional atau Basarnas diamankan Polsek Sedayu, Rabu (22/4/2020) siang. Pria bernama Yudhi, 43, warga Purworejo, Jawa Tengah tersebut diduga telah melakukan penipuan.

Kapolsek Sedayu, Komisaris Polisi Ardi Hartana penangkapan tersebut bermula dari adanya kecurigaan anggota Basarnas dengan tingkah terduga. Polisi kemudian menjemput Yudhi di kantor Basarnas untuk diinterogasi lebih lanjut di Mapolsek. Hasil pemeriksaan sementara, pihaknya belum menemukan bukti adanya korban yang dirugikan dari tindakan pelaku.

Advertisement

“Adapun motif terduga mengaku sebagai anggota Basarnas agar dipandang orang dan juga kelihatan gagah. Calon istrinya percaya bahwa terduga punya pekerjaan tetap,” kata Ardi, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus dugaan penipuan tersebut. Sebab berdasarkan dari penelusuran telepon selular milik terduga terdapat pesan singkat yang intinya terduga menawarkan jasa bisa mencarikan masker dalam jumlah banyak dengan orang di Malang, Jawa Timur. Namun masker yang dijanjikan dikirim tidak sesuai kesepakatan. Padahal terduga sudah menerima uang pembayaran penuh.

Selain itu terdapat juga informasi bahwa terduga sempat mendatangi kantor PMI dan meminjam sesuatu, “Informasi-informasi ini masih kami dalami. Kami masih memiliki waktu 1x24 jam,” ujar Ardi.

Pejabat Humas Basarnas DIY, Pipit Erianto menambahkan terungkapnya dugaan penipuan itu bermula dari informasi PMI Purworejo yang menanyakan kebenaran anggota Basarnas DIY meminjam ambulans untuk kepentingan keluarga terduga. Pihaknya tidak mengenali wajah terduga tersebut setelah dikirimi fotonya dan meminta PMI Purworejo menahannya terlebih dahulu.

Namun terduga pergi dan berpapasan dengan Basarnas DIY yang akan menjemputnya kemudian dibawa ke kantor Basarnas DIY, lalu diserahkan ke Polsek Sedayu. “Sekarang sudah ditangani Polsek Sedayu,” kata Pipit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement