Advertisement

Kapan Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di DIY? Ini Jawaban Sekda Baskara Aji

Sunartono
Rabu, 29 April 2020 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Kapan Penyaluran Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di DIY? Ini Jawaban Sekda Baskara Aji Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Pemda DIY belum dapat memastikan waktu penyaluran bantuan sosial (bansos) atau yang sering disebut dengan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak Covid-19. Alasannya saat ini masih dalam proses finalisasi data.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji belum dapat memastikan waktu penyaluran bansos bagi warga miskin DIY terdampak Covid-19. Dengan kondisi apa pun terkait anggaran melalui APBD, DIY akan tetap mengupayakan bantuan itu untuk warga. Mengingat dana transfer dari pusat selain berkurang, saat ini juga belum semuanya diberikan pada triwulan kedua ini.

Advertisement

"Bansos proses, baru finalisasi data. [Kesiapan anggaran] Diupayakan gimana lagi, walaupun kalau ditanya posisinya sekarang ada atau tidak [uangnya untuk diberikan sebagai bansos] ya jawabannya enggak ada, kami harus upayakan," katanya di DPRD DIY Selasa (28/4/2020).

Aji memastikan tidak ada kendala atau kelurahan dalam proses finalisasi data dari tingkat bawah tersebut. Data tersebut dilakukan konfirmasi oleh Dinas Sosial kabupaten dan kota agar tidak terdapat warga yang dobel dalam memperoleh bantuan.

"Cukup data identitas orang itu sendiri lalu dicocokkan di masing-masing kabupaten dan kota. Cuma yang belum selesai mencocokkan antara desa kabupaten provinsi dan pusat itu saja. Seleksi melalui Dinsos masing-masing, kepala desa yang mengusulkan," ujarnya

Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu meminta kepada Pemda DIY untuk segera menyalurkan bansos kepada warga DIY yang terdampak Covid-19. Apalagi masa tanggap darurat telah memasuki sebulan dan tersisa sebulan lagi telah habis sehingga bantuan harus segera diberikan.

"Saya punya keyakinan DIY ini masih memiliki kemampuan dari sisi anggaran. Kalau misaknya dana secara umum tidak mencukupi, danais juga bisa digunakan, tentunya dengan mekanisme konsultasi ke pusat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement