Advertisement

Dari Kasus Indogrosir, Pemkab Sleman Minta Kasir Toko Pakai Faceshield

Abdul Hamied Razak
Minggu, 10 Mei 2020 - 00:07 WIB
Nina Atmasari
Dari Kasus Indogrosir, Pemkab Sleman Minta Kasir Toko Pakai Faceshield Alat pelindung diri (APD). - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman sudah mengumpulkan seluruh pengelola pusat perbelanjaan mulai dari pengelola mall, supermarket, toko swalayan dan toko tradisional.

Pertemuan pada Jumat (8/5/2020) tersebut mengingatkan agar para pengelola untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi virus Covid-19.

Secara umum, Pemkab mengingatkan agar seluruh pelayanan di pusat perbelanjaan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Pintu masuk pusat perbelanjaan wajib sediakan tempat cuci tangan yang cukup, alat pengukur suhu dan wajibkan setiap pengunjung untuk menggunakan masker dengan benar.

"Seluruh pelaku usaha diwajibkan menyediakan sarana dan fasilitas yang diperlukan sesuai protokol kesehatan agar kasus Indogrosir tidak terulang di tempat lain," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Mae Rusmi, Sabtu (9/5/2020).

Mae meminta agar tata cara penerimaan barang dari supplyer / driver dan penyimpanan di gudang harus diperhatikan. "Petugas harus tetap menggunakan masker, sarung tangan dan tetap jaga jarak dengan driver/supplyer," katanya.

Mae juga meningkatkan agar pengelola melakukan penataan display barang dan ruang pengunjung agar memenuhi syarat untuk melakukan phisycal distancing atau jaga jarak antar pengunjung. "Pada tempat penimbangan barang dan kasir agar diberi jarak yang cukup untuk antrian Ingatkan agar pengunjung tidak berkerumun," katanya.

Dia juga meminta agar petugas (kasir) memakai masker dan dilindungi dengan kaca atau memakai faceshield, dan selalu sediakan handsanitizer. "Siapkan petugas khusus untuk mengatur jarak antrianĀ  terutama di depan Kasir," katanya.

Tidak hanya itu, seluruh ruangan dan peralatan rutin dibersihkan dan disterilisasi. Khususnya troli dan kranjang, menurut Mae harus selalu sterilisasi setiap kali setelah dipakai oleh pengunjung. Jika perlu, masyarakat mulai saat ini bisa beralih menggunakan layanan belanja online yang disediakan oleh Pemkab.

"Walaupun protokol sudah dipatuhi kami berharap masyarakat tetap tinggal di rumah saja apabila memang tidak ada keperluan yang sangat penting. Belanja baik bahan pokok maupun sayur mayur dan buah bisa melalui online. Sudah ada lebih dari 100 toko dan 20 pasar tradisional yang siap melayani penjualan secara online," katanya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi, Tilap Dana Pembangunan Jalan Total Senilai Rp1,2 M

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement