Advertisement
Sebanyak 652 Warga Kulonprogo Ketahuan Tak Layak Terima Duit Bansos Corona

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sebanyak 20.158 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kulonprogo menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Namun jumlah tersebut masih belum memenuhi kuota yang ditetapkan Kemensos RI untuk penerima BST Kulonprogo.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulonprogo, Yohanes Irianta menjelaskan kuota penerima BST Kulonprogo yang ditetapkan oleh Kemensos RI yakni sebesar 20.810 KPM. "Masih ada sebanyak 650 KPM yang kami susulkan sebagai pengganti langsung By Name By Address (BNBA)," jelas Irianta pada Senin (11/5/2020).
Advertisement
Irianta menerangkan, awalnya sebanyak 20.810 KPM di Kulonprogo dari data Pusdatin Kesos dinyatakan menerima BST. Namun setelah dikroscek oleh Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah (KPKD) ada sebanyak 652 yang dinilai tidak layak menerima bantuan sehingga akan dicari penerima pengganti. "Dari tinjauan petugas KPKD ada beberapa KPM layak atau tidak, KPM masih hidup atau sudah meninggal dan berbagi kriteria lainnya," ujarnya. Oleh karenanya pada pencairan tahap pertama ini, hanya ada 20.158 KPM penerima BST.
Pada proses pengajuan KPM pengganti ini salah satu langkah krusial yang mesti ditempuh adalah verifikasi penerima baru. Pasalnya butuh proses panjang untuk menetapkan seseorang berhak menerima bantuan. "Saat ini 650 baru mengusulkan BNBA dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelasnya. Irianta berharap KPM pengganti bisa menikmati BST di pencairan tahap dua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement