Pelanggan Starlink Kaget, Tagihan Tambahan Tembus Rp27 Juta
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
Ilustrasi operasi pasar/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang Lebaran 2020, Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul bersama dengan Disperindag DIY berencana menggelar operasi pasar di sejumlah pasar tradisional. Sebanyak 2.000 paket berisi sejumlah bahan pokok bakal dijual dan yang bisa diakses masyarakat.“Nanti bentuknya paket sembako. Rencana pada Mei ada 2.000 paket dan Juni 2.000 paket,” kata Kepala Disdag Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, Jumat (15/5/2020).
Meski masuk dalam rencana, Sukrisna mengaku belum bisa memastikan apakah operasi pasar tersebut jadi digelar. Sebab, sampai kini Disdag Bantul masih menunggu kepastian dari Pemda DIY.
Sebelumnya, Disdag Bantul sempat menggelar operasi pasar bersama dengan Disperindag DIY beberapa waktu lalu. Sedangkan untuk realisasi operasi pasar di Mei dan Juni ini, koordinasi antara kedua lembaga terus ditingkatkan. Sejauh ini Disdag Bantul hanya menjadi fasilitator atas rencana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelanggan Starlink di AS mengeluhkan biaya tambahan hingga Rp27 juta akibat kebijakan kepadatan jaringan. Bagaimana kondisi layanan Starlink di Indonesia?
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.
Kasus dugaan pencemaran sumur di Mulyodadi, Bantul, diselesaikan melalui mediasi. Yayasan SPPG sepakat memenuhi empat tuntutan warga.
Penembakan di Ohio menewaskan seorang polisi, dua korban, dan tersangka. Dua petugas serta seekor anjing polisi juga mengalami luka.
Pembangunan PJU Sleman 2026 belum dimulai. Dishub masih menunggu hasil review kontrak Kejaksaan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.