Tak Ada Penukaran Uang Keliling dari BI DIY Jelang Lebaran Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Tahun ini tak ada lagi layanan keliling penukaran uang dari Bank Indonesia (BI) di DIY.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta meniadakan layanan kas keliling untuk penukaran uang pecahan kecil menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah.
Advertisement
"Bank Indonesia DIY mendukung penerapan social distancing yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak interaksi sosial seperti kegiatan layanan kas keliling di dalam maupun luar kota," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY Hilman Tisnawan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Kamis (21/5/2020).
Layanan penukaran uang, kata dia, hanya disediakan melalui loket di 37 Kantor Cabang Utama (KCU) bank umum yang telah ditunjuk di seluruh wilayah DIY.
Protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, hingga penerapan physical distancing, kata Hilman, wajib diterapkan dalam layanan itu.
"Kami telah berkoordinasi dan meminta perbankan agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat yang telah diterapkan Pemerintah," kata dia.
Pada Ramadan dan Lebaran 2020, Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp2,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Uang tunai yang terdiri atas uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK) itu turun sebesar 50 persen dibandingkan persediaan pada periode Lebaran 2019.
"Uang tunai ini telah mulai didistribusikan. Pada 4 Mei sampai 12 Mei 2020 sejumlah Rp703 miliar dan diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan mendekati hari raya Idul Fitri," kata dia.
Khusus untuk UPK, kata Hilman, BI DIY menyediakan seluruhnya dengan kondisi baru belum pernah beredar di masyarakat atau biasa disebut hasil cetak sempurna (HCS).
Sedangkan untuk UPB, Bank Indonesia menyiapkan stok dengan dua kondisi yaitu HCS dan Uang Layak Edar (ULE) eks peredaran di masyarakat yang sudah melalui proses karantina selama 14 hari dan diberikan disinfektan sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
"Dalam mencegah perluasan penyebaran COVID-19, Bank Indonesia senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard)," kata Hilman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
- Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
- Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bantul Petakan Kalurahan Pemasok Ikan Segar
- Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
- Siap-siap! Warga Sleman, Bantul dan Kulonprogo, Ada Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement