Advertisement
Potensi Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Camat Banguntapan Minta Warganya Salat Id di Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kecamatan Banguntapan, Bantul, masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 hingga Sabtu (23/5/2020). Oleh karenanya, pemerintah kecamatan mengimbau warga setempat menunaikan Salat Id di rumah.
Camat Banguntapan Fauzan mengatakan seorang warganya dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (21/5/2020). Riwayat penularannya masih dalam penelusuran. Kasus baru itu menambah daftar pasien positif menjadi tujuh orang berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul.
Advertisement
Ia meminta warga menunaikan Salat Id di rumah. Selain itu, silaturahmi dan kunjungan sebaiknya dilakukan secukupnya bersama tetangga terdekat.
“Saya sudah kasih imbauan. Kalau mereka nekat, saya tidak bisa melarang. Saya doakan saja semoga aman dan sehat. Bagaimana pun juga mereka adalah warga saya,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku untuk Kecamatan Kasihan. Hingga Sabtu (23/5), ada empat orang yang masih menjadi pasien positif Covid-19, tertinggi kedua setelah Banguntapan. Camat Kasihan Slamet Santosa menegaskan warganya agar meniadakan kegiatan berkerumun di tempat tertutup, termasuk kegiatan ibadah yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Dia juga menghimbau untuk meniadakan acara syawalan. “Lebih baik syawalan lewat media saja,” katanya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement