Advertisement
Potensi Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Camat Banguntapan Minta Warganya Salat Id di Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kecamatan Banguntapan, Bantul, masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 hingga Sabtu (23/5/2020). Oleh karenanya, pemerintah kecamatan mengimbau warga setempat menunaikan Salat Id di rumah.
Camat Banguntapan Fauzan mengatakan seorang warganya dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (21/5/2020). Riwayat penularannya masih dalam penelusuran. Kasus baru itu menambah daftar pasien positif menjadi tujuh orang berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul.
Advertisement
Ia meminta warga menunaikan Salat Id di rumah. Selain itu, silaturahmi dan kunjungan sebaiknya dilakukan secukupnya bersama tetangga terdekat.
“Saya sudah kasih imbauan. Kalau mereka nekat, saya tidak bisa melarang. Saya doakan saja semoga aman dan sehat. Bagaimana pun juga mereka adalah warga saya,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku untuk Kecamatan Kasihan. Hingga Sabtu (23/5), ada empat orang yang masih menjadi pasien positif Covid-19, tertinggi kedua setelah Banguntapan. Camat Kasihan Slamet Santosa menegaskan warganya agar meniadakan kegiatan berkerumun di tempat tertutup, termasuk kegiatan ibadah yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Dia juga menghimbau untuk meniadakan acara syawalan. “Lebih baik syawalan lewat media saja,” katanya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement