Advertisement
Polisi di Gunungkidul Tak Akan Bubarkan Salat Id Berjamaah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul terus mengimbau umat Muslim di wilayah setempat untuk melaksanakan takbir dan Salat Idulfitri 1441 H di rumah masing-masing ataupun berjamaah bersama keluarga. Namun, jika tetap ada yang melaksanakan secara berjamaah di masjid atau lapangan, pihaknya memastikan tak akan ada pembubaran.
Hal itu disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, IPTU Enny Nurwidhiastuti. Bahkan, Enny memastikan pihaknya akan melakukan penjagaan dan tetap mengedepankan berbagai imbauan secara humanis dalam melakukan pengamanan bagi masyarakat yang melaksanakannya.
Advertisement
"Sesuai petunjuk pak Kapolda saat vicon [video conference] apabila ada kegiatan Salat Idulfitri, maka laksanakan pengamanan kegiatan," kata Enny saat dikonfirmasi Harian Jogja, Sabtu (23/5/2020).
Sebagai upaya antisipasinya, lanjut Enny, sesuai anjuran Kapolda DIY setiap jemaah yang akan melaksanakan salat berjamaah agar mematuhi protokol kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. "Diimbau agar tetap memakai masker, cek suhu tubuh jemaah. Apabila ada indikasi gejala Covid-19, maka akan di laksanakan isolasi," paparnya.
Polres Gunungkidul pun telah mengeluarkan surat edaran yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan takbir dan hari raya Idul Fitri 1441 H. Salah satu poinnya, agar Kapolsek segera melakukan pendataan tempat-tempat yang akan digunakan untuk pelaksanaan salat berjamaah dan melaporkan ke Polres Gunungkidul.
Selain itu, jajaran Polsek untuk tetap berkoordinasi dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspik), KUA, agar melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memberikan imbauan agar tidak melaksanakan takbir keliling dan salat berjamaah Idulfitri di masjid dan lapangan, mengingat situasi situasi pandemi yang belum menurun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengungkapkan pemerintah kabupaten Gunungkidul terus melakukan imbauan untuk melaksanakan ibadah Idulfitri di rumah. Jika masih ada yang melaksanakan secara berjamaah baik di masjid ataupun lapangan, maka tidak perlu dibubarkan.
"Ketika sudah ada yang adakan sholat Id [berjamaah di masjid atau lapangan] sebaiknya jangan dibubarkan," paparnya.
Namun, Heri tetap mengimbau bagi masyarakat yang akan melaksanakan secara berjamaah, maka harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Saya dengar ada yang beberapa kepala keluarga akan adakan Salat Id di masjid, tapi tetap dengan protokol kesehatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement