Advertisement
Apdesi Bantul Sebut Bantuan Tunai Corona dari APBD DIY Salah Sasaran

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul menyatakan bantuan tunai tambahan (BTT) yang diambilkan dari APBD DIY dinilai tidak tepat sasaran. Hal ini menyusul banyaknya data penerima bantuan yang merupakan warga mampu dan ada pula yang statusnya sudah meninggal.
“Ada juga yang mengembalikan. Mereka meminta agar bansos dialihkan kepada warga miskin lainnya,” kata Ketua Apdesi Bantul Ani Widayani, Jumat (29/5/2020).
Advertisement
Ani yang juga Kepala Desa Sumbermulyo, Bambanglipuro ini mengungkapkan, pada penyerahan BTT untuk kali pertama di desanya ini, sebanyak 811 orang ditetapkan oleh Pemda DIY sebagai penerima bantuan. Pencairan BTT dijadwalkan dilakukan tiga tahap.
Di mana tahap pertama, setiap penerima mendapat Rp400.000, sisanya tahap kedua dan ketiga, BTT disalurkan langsung ke rekening penerima.
Akan tetapi, setelah dilakukan verifikasi dari tingkat RT dan dinyatakan sah melalui musyawarah dusun (musdus), ada sebanyak 129 yang tidak layak menerina.
“Artinya, ada 15,19 persen yang tereliminasi. Alhasil, penyaluran BTT ini menimbulkan banyak kecemburuan. Karena penerima BTT sudah menerima bantuan dari pemerintah. Sementara di luar banyak warga terdampak yang belum menerima bantuan sama sekali," sambung Ani.
Menurut Ani, pihaknya telah mengajukan surat ke Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait usulan penerima BTT. Diharapkan, BTT bisa diberikan kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 yang belum masuk data penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
“Juga yang belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Tapi nyatanya usulan kami tidak digunakan oleh Pemda DIY,” ungkap Ani.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemda DIY Untung Sukaryadi menyatakan menggunakan asas pemerataan terhadap penerima BTT.
Di mana, penerima BTT hanya menerima satu komponen maksimal Rp200.000, sehingga ditambah Rp400.000 dengan tujuan agar tidak ada kecemburuan. Adapun data penerima, lanjut Untung, disesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Bagi yang sudah menerima Rp600.000 langsung ada pembersihan,” ucapnya.
Sedangkan untuk warga yang tidak masuk DTKS, menurut Untung akan masuk akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan desa.
“Karena ini hanya sekadar top up bukan bantuan,” kata Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement