Advertisement
Sultan Putuskan Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 26 Juni
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kegiatan belajar dari rumah untuk siswa sekolah akhirnya diperpanjang.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerbitkan surat edaran berisi perpanjangan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau secara daring dari rumah terhitung mulai 2 hingga 26 Juni 2020, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
Advertisement
"Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan untuk bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah," kata Sultan dalam surat edaran yang diterima di Yogyakarta, Jumat (29/5/2020).
Surat edaran bernomor 421/8194 itu, ditujukan kepada bupati/wali kota se-DIY, kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.
Surat itu diterbitkan menindaklanjuti perpanjangan status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY yang sebelumnya telah diperpanjang hingga 30 Juni 2020 serta memperhatikan perkembangan risiko penularan virus corona yang masih tinggi.
"Belum memungkinkan pembelajaran dilakukan dengan tatap muka," kata dia.
Menurut Sultan, pembelajaran jarak jauh itu ditujukan untuk seluruh jenjang pendidikan mulai TK hingga SMA di DIY dengan pengaturan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan serta mempertimbangkan peraturan dan kebijakan kementerian terkait.
"Program pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh sambil menunggu kebijakan program kesetaraan dari pemerintah pusat atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata dia.
Melalui edaran itu, seluruh satuan pendidikan juga diminta mengambil langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di DIY.
Menindaklanjuti surat edaran gubernur, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Bambang Wisnu Handoyo juga mengeluarkan edaran di antaranya menginstruksikan pelaksanaan penilaian akhir tahun (PAT) SMA, SMK, SLB secara daring, sedangkan di wilayah terkendala sinyal PAT dapat dilakukan dalam bentuk penugasan.
"Satuan pendidikan meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
- Timnas Butuh 1 Kemenangan Lagi Menuju Zona Olimpiade Paris, Lewati Dulu Korsel
- Tuding Pencitraan Pj. Bupati, Ketua DPRD Karanganyar Kritik Medsos Diskominfo
- Pemakaman Jenazah Pendiri Mustika Ratu Mooryati Sudibyo di Tapos Bogor
Berita Pilihan
Advertisement
Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
- Pemkot Jogja Gandeng Kantor Pertanahan Dorong Digitalisasi UMKM
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Rabu 24 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement