Advertisement

Pemkot Jogja Bersihkan Sungai Temukan Kandang dan Sampah

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 17 April 2026 - 19:27 WIB
Maya Herawati
Pemkot Jogja Bersihkan Sungai Temukan Kandang dan Sampah Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, saat menanam pohon dalam kegiatan Jogja Cling dan kerja bakti Gerakan Bersih Sungai Code di Kali Code, Jumat (17/4 - 2026). / Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mempercepat pembersihan sungai setelah ditemukan berbagai hambatan seperti sampah hingga kandang ternak yang berpotensi memicu banjir di sejumlah titik.

Langkah ini dilakukan melalui kegiatan bersih sungai di Kali Code di Jogja pada Jumat (17/4/2026) dan akan dilanjutkan ke Kali Winongo di Jogja pada pekan berikutnya. Pembersihan menjadi bagian dari strategi Pemkot Jogja untuk menekan risiko banjir sekaligus menata fungsi sungai sebagai ruang publik.

Advertisement

Pemkot Jogja Fokus Angkat Hambatan Sungai

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyebut hambatan aliran air tidak hanya berasal dari sampah, tetapi juga kandang ternak dan keramba yang berada di badan sungai.

“Kami membersihkan berbagai hambatan seperti kandang ternak hingga keramba yang mengganggu aliran air. Hari ini di Kali Code, dan pekan depan kami lanjut ke Kali Winongo yang tantangannya lebih besar,” katanya.

Ia mengakui masih ditemukan tumpukan sampah di sejumlah lokasi, termasuk di wilayah di Tegalrejo di Jogja. Namun, persoalan banjir disebut juga berkaitan dengan sistem drainase yang belum optimal.

Pembenahan Drainase dan Tambahan Trash Barrier

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jogja mulai membenahi drainase di titik rawan genangan. Selain itu, sebanyak 18 trash barrier dipasang untuk menahan sampah agar tidak masuk ke aliran sungai.

Upaya ini diharapkan mampu mengurangi potensi penyumbatan sekaligus meningkatkan kebersihan sungai secara berkelanjutan.

Sistem Peringatan Dini Disiapkan

Pemkot Jogja juga memperkuat sistem mitigasi melalui early detection system (EWS) di titik rawan banjir. Sistem ini berfungsi memberikan peringatan dini kepada masyarakat saat debit air meningkat.

Selain itu, personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja bersama relawan disiagakan untuk merespons cepat kondisi darurat.

Normalisasi Sungai Didukung Proyek Nasional

Pemkot Jogja bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) untuk pengerukan sedimentasi di sungai-sungai yang melintas di Kota Jogja.

Kepala BBWSO, Maryadi Utama, menyampaikan normalisasi sungai dan pembenahan drainase akan diperkuat melalui dukungan pendanaan Bank Dunia.

“Akhir tahun ini mulai kontrak, dan pengerjaan drainase di Kota Jogja akan terus berjalan hingga 2027,” katanya.

Proyek ini mencakup normalisasi Kali Belik di kawasan di Universitas Gadjah Mada (UGM) serta perbaikan sistem drainase secara menyeluruh.

Ia menambahkan, curah hujan ekstrem yang sempat mencapai 80 milimeter per jam membuat debit Sungai Code hampir melampaui tanggul. Namun, normalisasi di hilir sungai seperti muara Opak, Progo, dan Serang telah dilakukan untuk memperlancar aliran air.

Antisipasi Kemarau Mulai Disiapkan

Selain fokus pada potensi banjir, Pemkot Jogja juga mulai menyiapkan langkah menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mulai awal Mei 2026.

“Kami bersama Forkopimda dan komunitas sudah menyiapkan langkah antisipasi kekeringan untuk menghadapi potensi kemarau panjang,” kata Maryadi.

Melalui kombinasi pembersihan sungai, pembenahan drainase, dan sistem peringatan dini, Pemkot Jogja berupaya menjaga lingkungan tetap aman sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Harta Rp4,17 M Disorot Saat Ketua Ombudsman Jadi Tersangka

Harta Rp4,17 M Disorot Saat Ketua Ombudsman Jadi Tersangka

News
| Jum'at, 17 April 2026, 19:37 WIB

Advertisement

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

Wisata
| Jum'at, 17 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement