Advertisement

DPRD Gunungkidul Fokus Selesaikan Tiga Raperda Inisiatif

David Kurniawan
Sabtu, 30 Mei 2020 - 08:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
DPRD Gunungkidul Fokus Selesaikan Tiga Raperda Inisiatif ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggota DPRD Gunungkidul berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Rencananya ada tiga rancangan yang dibahas dan diselesaikan di tahun ini.

Tiga raperda inisiatif yang diselesaikan di antaranya Pengarusutamaan Gender, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin serta Kabupaten Layak Anak.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan di tengah-tengah pandemi Corona, tugas dari Dewan terpecah. Di satu sisi, Dewan ikut dalam pengawasan dan penanggulangan penyebaran Corona, di sisi lain harus menyelesaikan ketugasan yang dimiliki, salah satunya menyelesaikan pembahasan raperda.

Menurut dia, anggota Dewan berkomitmen untuk membahas raperda, khususnya yang menyangkut inisiatif DPRD. “Untuk inisiatif kami siap dan ditargetkan selesai semua. Tetapi untuk usulan Bupati, biarkan eksekutif yang menyelesaikannya. Yang jelas, kalau ada drafnya, kami siap membahasnya,” kata Ery kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, bukti keseriusan membahas raperda inisiatif sudah dilakukan menyusun draf rancangan. Selain itu, juga sudah melakukan pembahasan di tingkat badan musyawarah. “Secepatnya kami bahas. Yang jelas, tiga raperda inisiatif segera kami selesaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan Ery, dengan menyelesaikan tiga raperda itu bisa menjadi bukti bahwa Dewan serius untuk menyelesaikan ketugasan yang dimiliki. “Kami juga terus turun untuk membantu dalam upaya penanggulangan Covid-19,” kata politikus Partai Golkar ini.

Hasil kesepakatan bersama antara Bupati dengan anggota Dewan ditetapkan bahwa program legislasi daerah tahun ini akan membahas 15 raperda baru. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan pembahasan raperda baru mengacu pada surat keputusan No.14/KPTS/2019 tentang Penetapan Proragm Pembentukan Peraturan Daerah. “Dari 15 raperda baru ini, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan sisanya sebanyak 12 rancangan merupakan usulan dari Bupati,” katanya.

Eckwan menuturkan hingga saat ini sudah ada tiga rancangan yang dibahas yakni Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement