Advertisement
DPRD Gunungkidul Fokus Selesaikan Tiga Raperda Inisiatif

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggota DPRD Gunungkidul berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Rencananya ada tiga rancangan yang dibahas dan diselesaikan di tahun ini.
Tiga raperda inisiatif yang diselesaikan di antaranya Pengarusutamaan Gender, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin serta Kabupaten Layak Anak.
Advertisement
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengatakan di tengah-tengah pandemi Corona, tugas dari Dewan terpecah. Di satu sisi, Dewan ikut dalam pengawasan dan penanggulangan penyebaran Corona, di sisi lain harus menyelesaikan ketugasan yang dimiliki, salah satunya menyelesaikan pembahasan raperda.
Menurut dia, anggota Dewan berkomitmen untuk membahas raperda, khususnya yang menyangkut inisiatif DPRD. “Untuk inisiatif kami siap dan ditargetkan selesai semua. Tetapi untuk usulan Bupati, biarkan eksekutif yang menyelesaikannya. Yang jelas, kalau ada drafnya, kami siap membahasnya,” kata Ery kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Menurut dia, bukti keseriusan membahas raperda inisiatif sudah dilakukan menyusun draf rancangan. Selain itu, juga sudah melakukan pembahasan di tingkat badan musyawarah. “Secepatnya kami bahas. Yang jelas, tiga raperda inisiatif segera kami selesaikan,” ungkapnya.
Ditambahkan Ery, dengan menyelesaikan tiga raperda itu bisa menjadi bukti bahwa Dewan serius untuk menyelesaikan ketugasan yang dimiliki. “Kami juga terus turun untuk membantu dalam upaya penanggulangan Covid-19,” kata politikus Partai Golkar ini.
Hasil kesepakatan bersama antara Bupati dengan anggota Dewan ditetapkan bahwa program legislasi daerah tahun ini akan membahas 15 raperda baru. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Eckwan Mulyana, mengatakan pembahasan raperda baru mengacu pada surat keputusan No.14/KPTS/2019 tentang Penetapan Proragm Pembentukan Peraturan Daerah. “Dari 15 raperda baru ini, tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan sisanya sebanyak 12 rancangan merupakan usulan dari Bupati,” katanya.
Eckwan menuturkan hingga saat ini sudah ada tiga rancangan yang dibahas yakni Raperda tentang Lurah, Perubahan Perda No.3/2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2015-2025 dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Selama Mei 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal Bus DAMRI di Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Cek Lokasi Keberangkatannya
- Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Selama Mei 2025
- Cuaca di Jogja Hari Ini Minggu 11 Mei Diprediksi Cerah, Saatnya Jalan-jalan
Advertisement